Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brigjen TNI Candra Wijaya Jabat Kasdam IX/Udayana, Kolonel Husein Sagaf Gantikan Kolonel AM Suharyadi

Bali Tribune/ Serah terima jabatan Komandan Korem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, akhir pekan silam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, memimpin acara penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasdam IX/Udayana kepada Brigjen TNI Candra Wijaya dan serah terima jabatan (sertijab) Komandan Korem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, di Sthanayudha Makodam IX/Udayana, Denpasar, akhir pekan lalu.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai dengan acara penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasdam IX/Udayana dari Pangdam kepasa Brigjen TNI Candra Wijaya, tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana (tanda pengukuhan menjadi prajurit Kodam IX/Udayana sekaligus sebagai prajurit pelindung dan pengayom rakyat), penyematan tanda jabatan, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab Kasdam IX/Udayana.
 
"Sebelumnya, Candra Wijaya menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) yang berkedudukan di Mabesad, Jakarta,” jelas Kapendam, seraya menambahkan, rangkaian acara dilanjutkan dengan sertijab Danrem 163/Wira Satya, dari Kolonel Arh Albertus Magnus Suharyadi, SIP, MSi, kepada Kolonel Inf Husein Sagaf, SH, mantan Paban Utama A1 Dit A Bais TNI.
 
Pada acara tersebut, diawali dan diakhiri dengan tradisi penciuman Pataka Kodam IX/Udayana, penyerahan dan penerimaan Duaja Korem 163/Wira Satya, peletakan dan penyematan tanda jabatan juga penyerahan tongkat komando, serta penandatanganan berita acara sertijab Danrem 163/Wira Satya.
 
“Acara yang terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar tersebut tetap berpedoman pada protokol kesehatan, yaitu penerapan physical distancing, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini menjadi perhatian utama pemerintah dan  keprihatinan kita bersama,” kata Kapendam. 
 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.