Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brio Penyumbang Terbesar Penjualan di Bulan Mei

Bali Tribune/ Honda Brio RS







balitribune.co.id | DENGAN hari kerja yang lebih sedikit karena libur Lebaran di bulan Mei 2022, Honda mencatat total penjualan sebesar 7.758 unit mobil di seluruh Indonesia. Tiga model Honda yaitu Honda Brio, All New Honda HR-V serta All New Honda BR-V menjadi penyumbang terbesar bagi penjualan Honda di bulan Mei lalu.

Honda Brio meraih penjualan tertinggi dengan total 3.872 unit, yang terdiri dari Honda Brio Satya sebesar 3,032 unit dan Honda Brio RS sebesar 840 unit. Penjualan tersebut memberikan kontribusi sebanyak 49,9 persen dari total penjualan HPM bulan Mei 2022.

All New Honda HR-V berkontribusi sebesar 19,9 persen dari total penjualan HPM dengan penjualan sebanyak 1.542 unit di bulan Mei. Model SUV lainnya, yaitu All New Honda BR-V juga berkontribusi sebesar 18.1 persen dari total penjualan HPM dengan penjualan sebanyak 1.407 unit.

Model Honda lainnya juga turut memberikan kontribusi terhadap penjualan Honda pada bulan Mei 2022 Honda yaitu Honda City Hatchback RS sebesar 378 unit diikuti New Honda CR-V dengan 351 unit, Honda Mobilio 101 unit. Kemudian untuk jajaran mobil sedannya, All New Honda Civic RS terjual 44 unit, diikuti All New Honda City 40 unit serta New Honda Accord 23 unit.

Yusak Billy sebagai Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor mengatakan, penjualan retail Honda di bulan Mei dipengaruhi hari kerja yang lebih sedikit, namun permintaan konsumen sampai saat ini masih positif terutama untuk model-model seperti All New HR-V, All New BR-V dan Honda Brio.

 “Meskipun demikian, kendala di pasokan komponen untuk produksi masih berlanjut hingga saat ini, sehingga kami terus berupaya untuk memaksimalkan produksi agar konsumen yang telah melakukan pemesanan bisa mendapatkan mobil dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata dia.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.