Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRSUD Tabanan Terbitkan Surat Hutang untuk Pasien

HUTANG
Dewa Made Wirayana menunjukkan surat hutang atas nama I Dewa Putu Teresna (alm) yang diterbitkan BRSUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Persoalan terbitnya surat hutang No. 900/0708.1/Keu/BRSU tertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Direktur BRSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, M.Kes pada pasien bernama I Dewa Putu Teresna, ibarat buah simalakama bagi BRSU Tabanan. Pasalnya, ditelan salah tidak ditelanpun salah.

Hal itu terungkap dari pertemuan antara pihak rumah sakit dengan salah seorang keluarga pasien almarhum I Dewa Putu Teresna, yang diklaim pihak rumah sakit masih memiliki tunggakan (utang) sebesar Rp126 ribu pada tahun 2013 silam. Oleh anak pasien, Dewa Made Wirayana, di hadapan manajemen BRSU Tabanan, Sabtu (6/5), menganggap biaya tersebut janggal.

Kata Wirayana, pihak keluarga telah membayar lunas biaya tempat pemusaran atau kamar jenazah selama tiga hari di tahun 2013 sebesar Rp150 ribu. “Biaya kamar jenazah sudah kami lunasi saat itu juga sebesar Rp150 ribu, per harinya dikenakan Rp50 ribu, tapi kenapa empat tahun berselang timbul lagi surat hutang atas nama almarhum sebesar Rp126 ribu,” sesal Wirayana.

Dia mengatakan, masih ada tunggakan atas biaya perawatan, rawat inap dan rawat jalan. “Ini yang saya tidak mengerti kenapa ada perbedaan keterangan dan jumlahnya,” ucapnya dengan nada tinggi. Dia pun menemui manajemen BRSU Tabanan didampingi oleh Admin Suara Tabanan (SuTa), I Gusti Ketut Sumardayasa. Wirayana mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Saya tetap tidak akan bayar sepeserpun tunggakkan itu, bukan karena nilai ataupun tidak mampu, tapi tolong jelaskan kenapa itu bisa terjadi,” ucapnya dengan nada keras. Pihak BRSU Tabanan yang diwakili oleh Wakil Direkturnya, I Nyoman Hari Sujana, berusaha memberikan penjelasan kenapa surat hutang itu bisa terbit.

“Kami menerbitkan surat itu berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2014 silam yang menyebutkan ada kesalahan administrasi dalam bentuk tunggakan pembayaran, lantas setelah berkordinasi dengan pihak terkait maka dibuatlah surat itu, yang eksekusinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Hari Sujana.
Ia membantah jika dikatakan penerbitan surat hutang Sebagai akibat tidak seimbangnya neraca keuangan rumah sakit, tapi lebih pada tertib administrasi. “Tidak benar informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan ini upaya rumah sakit untuk membalancekan neraca keuangannya,” sebut Sujana seraya menambahkan jumlah tunggakan pasien mencapai nilai miliaran rupiah dari ribuan pasien.

Bahkan untuk memuluskan program tertib administrasi tersebut rumah sakit melibatkan para perbekal dan kelian. Dari sisi lain, Admin SuTa yang hadir dan kerap menyoroti serta mengawal persoalan ini dari awal, mengkritisi kinerja BRSU Tabanan yang dianggapnya lalai dan lemah dalam pengelolaan sistem dan layanan.

“Kami mengkritisi rumah sakit ini bukan kami tidak senang. Kritik kami sifatnya konstruktif, bukan destruktif. Kami tidak menyerang ataupun ingin menjatuhkan seseorang, tapi bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya sebagai tanggung jawab pada publik,” tandas Sumardayasa yang juga menambahkan, jika SuTa akan selalu menyoroti pembangunan di wilayah Tabanan di semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.