Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSF Target Pertahankan Gelar

BSF - Pemain SSB Bali Sport Foundation (BSF) berpose bersama usai berpamitan ke KONI Bali, Kamis (26/7).

BALI TRIBUNE - SSB Bali Sport Foundation (BSF) bertekad untuk mempertahankan predikat juara, pada turnamen sepakbola U-13 bertajuk Singapura Cricket Club Soccer Seven Tournament 2018, di lapangan Padang Field Singapura, 28-29 Juli mendatang. Salah seorang  orangtua pemain Made Pariasa, mendampingi pelatih BSF, Roy Antara, usai pamitan ke KONI Bali mengutarakan jika BSF memboyong 9 pemainnya ke Singapura. Dalam turnamen nanti bakal diikuti 8 tim dari berbagai negara. “Target mempertahankan juara umum itu karena tim ini merupakan juara tahun lalu dengan mengalahkan SSB wakil Jerman dengan skor 3-2. Turnamen ini memang merupakan turnamen tahunan. Dasar itulah yang membuat BSF memancang target juara lagi tahun ini,” ujar Pariasa yang juga owner SSB PFA itu, Kamis (26/7). Ayah kandung kapten tim BSF, Arel Priyatna ini mengaku jika BSF tersebut merupakan tim yang diperkuat pemain yang berdomisili di Denpasar dan Badung. Selain mengejar prestasi, turnamen itu juga dijadikan ajang menimba ilmu dan menambah pengalaman bagi 9 pemain BSF tersebut. “Nanti BSF bakal bersaing dengan beberapa SSB dari 8 negara di antaranya, Singapura, Thailand, Malaysia dan Jerman. Meski begitu para pemain sudah siap tempur di turnamen tersebut,” tegas Pariasa. Di lain pihak, Roy Antara menambahkan, 9 pemain BSF itu merupakan pemain yang terbaik dimiliki SSB tersebut. Para pemain itu memiliki kecepatan dan teknik yang bisa diandalkan. Bahkan musim lalu ketika mengalahkan SSB dari Jerman di final, pemain lawan tinggi-tinggi. Tapi pemainnya meski tak setinggi lawan, namun cerdik dengan mengandalkan kecepatan. “Tim kami siap bekerja keras untuk merealisasikan target itu, meski jujur sekarang ini saya buta kekuatan rival, karena pastinya tim lawan juga bakal ada pemain baru berbeda dengan di musim lalu,” tukas Roy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.