Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSH Dikunjungi Sekda, Pimpinan OPD Hingga Jajaran Kepolisian

Bali Tribune/ Sekda Bali bersama OPD saat mengunjungi Bale Santai Honda 2019.
balitribune.co.id | Denpasar - HADIRNYA fasilitas posko peristirahatan Balai Santai Honda (BSH) Astra Motor Bali melayani pemudik yang menggunakan sepeda motor mendapat apresiasi positip dari pemerintah provinsi Bali. Ditemani pimpinan OPD Bali diantarnya Kadis Perhubungan Bali, Samsi Gunarta, Kalaksa BPBD, Made Rentin, Sekda Bali, Dewa Made Indra, meluangkan waktu menyambangi BSH.
 
Kunjungan juga datang dari jajaran kepolisan Bali. Ditlantas Polda Bali, Kombes. A.A Made Sudana S.H.SIK, didampingi Kasat PJR Polda Bali AKBP Made Suarjana, Kasatlantas Polres Tabanan Ida AKP Ida Ayu Made Kalpika, usai berkunjung mengungkapkan, sangat bangga dengan program after sale diadakan Astra Motor Bali ini.
 
 “Posko ini sangat bermanfaat Pemudik motor . Mereka bisa beristirahat sejenak (mengembalikan kesegaraan tubuh) usai menempuh perjalanan jauh, Sebelum melanjukan kembali perjalanannya . Karena kalau kondisi fisik lelah resiko kecelakaan sangat besar,” puji AA Made Sudana. Pujian juga disampaikan Made Suarjana.
 
Karena selain nyaman beristirahat posko ini memiliki fasilitas lengkap. Fasiltas Mushola misalnya, kata dia sangat berguna. Pemudik motor tidak perlu ‘ngebut’ hanya sekedar mencari mesjid atau mushola terdekat untuk sembayang karena di posko ini ada fasiltas. “Fasilitasnya lengkap. Suasananya nyaman,” pujinya, terkait keberadaan BSH ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.