Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Revisi SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

Bali Tribune / LABORATORIUM - Semakin banyak laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi terhadap petugas laboratorium maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang diteliti

balitribune.co.id | Denpasar – World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Hal ini dikarenakan Covid-19 terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. Sementara, untuk menguji seseorang itu positif terkena virus tersebut maka diperlukan uji laboratorium. Semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity). Sehingga, diperlukan suatu sistem yang diterapkan oleh laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan.

Guna mengantisipasi dan mengendalikan risiko tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan. 

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Jumat (27/03) menyampaikan saat ini BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia. 

Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Hal ini dilakukan supaya standar tersebut harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu. "Adapun, ruang lingkup standar yang disusun oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity ini mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium," terangnya.

Wahyu mengungkapkan, standar ini akan memungkinkan organisasi membangun dan memelihara sistem manajemen biorisiko guna mengendalikan atau meminimalkan risiko untuk tingkat yang dapat diterima oleh karyawan, masyarakat dan orang lain serta lingkungan yang bisa secara langsung atau tidak langsung terkena agen biologis atau racun, memberikan jaminan bahwa persyaratan tersedia dan diimplementasikan secara efektif, mencari dan mencapai sertifikasi atau verifikasi dari sistem manajemen biorisiko oleh pihak ketiga yang independen serta menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelatihan dan peningkatan kesadaran pada panduan laboratorium biosafety dan biosecurity serta praktik terbaik dalam komunitas ilmiah. 

Pada prinsipnya SNI 8340 sama dengan SNI ISO 35001, dengan penekanan pada manajemen risiko dan perubahan ke penataan klausul dengan menggunakan kerangka (high level structure=HLS) yang dianut dalam sistem manajemen lain. Standar baru ini menggunakan HLS yang sama dengan sistem manajemen lainnya seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 27001, sehingga memungkinkan penerap melakukan integrasi dokumen dengan sistem manajemen yang lain yang diterapkan .

Terkait bahan biologis dalam SNI 8340:2016, Wahyu menjelaskan yang dimaksud bahan biologi berbahaya (biohazard) adalah sumber bahaya yang potensial yang disebabkan oleh agen biologis atau toksin. Sementara, agen biologi yakni setiap mikroorganisme di dalamnya termasuk virus (misalnya SARS-Cov2), baik yang masih alami maupun yang telah dimodifikasi secara genetik, kultur sel dan endoparasit, yang mungkin dapat menimbulkan infeksi, alergi atau keracunan pada manusia dan atau hewan dan atau tanaman. 

Agen biologis tersebut dapat berupa darah, sekresi, atau jaringan yang berasal dari manusia, hewan atau sumber lain. “Semisal jika dikaitkan dengan Covid19, seseorang yang ingin mengetahui Ia terinfeksi Covid-19 atau tidak, kemudian memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah menerapkan SNI 8340:2016, maka lab tersebut sudah memantau dan mengendalikan risiko terkait Covid-19. Karena ada risiko bahan biologi berbahaya di sini yaitu darah/sekresi orang yang akan diperiksa tadi. Nah, cara-cara penanganan darah orang itu diatur di SNI ini,” papar Wahyu.

Menurutnya, dengan menerapkan SNI 8340:2016 ini, Wahyu berharap laboratorium dapat mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya. 

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang dapat mensertifikasi laboratorium yang menerapkan standar yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Global Solusi Biorisiko.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.