Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Revisi SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

Bali Tribune / LABORATORIUM - Semakin banyak laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi terhadap petugas laboratorium maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang diteliti

balitribune.co.id | Denpasar – World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Hal ini dikarenakan Covid-19 terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. Sementara, untuk menguji seseorang itu positif terkena virus tersebut maka diperlukan uji laboratorium. Semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity). Sehingga, diperlukan suatu sistem yang diterapkan oleh laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan.

Guna mengantisipasi dan mengendalikan risiko tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan. 

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Jumat (27/03) menyampaikan saat ini BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia. 

Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Hal ini dilakukan supaya standar tersebut harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu. "Adapun, ruang lingkup standar yang disusun oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity ini mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium," terangnya.

Wahyu mengungkapkan, standar ini akan memungkinkan organisasi membangun dan memelihara sistem manajemen biorisiko guna mengendalikan atau meminimalkan risiko untuk tingkat yang dapat diterima oleh karyawan, masyarakat dan orang lain serta lingkungan yang bisa secara langsung atau tidak langsung terkena agen biologis atau racun, memberikan jaminan bahwa persyaratan tersedia dan diimplementasikan secara efektif, mencari dan mencapai sertifikasi atau verifikasi dari sistem manajemen biorisiko oleh pihak ketiga yang independen serta menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelatihan dan peningkatan kesadaran pada panduan laboratorium biosafety dan biosecurity serta praktik terbaik dalam komunitas ilmiah. 

Pada prinsipnya SNI 8340 sama dengan SNI ISO 35001, dengan penekanan pada manajemen risiko dan perubahan ke penataan klausul dengan menggunakan kerangka (high level structure=HLS) yang dianut dalam sistem manajemen lain. Standar baru ini menggunakan HLS yang sama dengan sistem manajemen lainnya seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 27001, sehingga memungkinkan penerap melakukan integrasi dokumen dengan sistem manajemen yang lain yang diterapkan .

Terkait bahan biologis dalam SNI 8340:2016, Wahyu menjelaskan yang dimaksud bahan biologi berbahaya (biohazard) adalah sumber bahaya yang potensial yang disebabkan oleh agen biologis atau toksin. Sementara, agen biologi yakni setiap mikroorganisme di dalamnya termasuk virus (misalnya SARS-Cov2), baik yang masih alami maupun yang telah dimodifikasi secara genetik, kultur sel dan endoparasit, yang mungkin dapat menimbulkan infeksi, alergi atau keracunan pada manusia dan atau hewan dan atau tanaman. 

Agen biologis tersebut dapat berupa darah, sekresi, atau jaringan yang berasal dari manusia, hewan atau sumber lain. “Semisal jika dikaitkan dengan Covid19, seseorang yang ingin mengetahui Ia terinfeksi Covid-19 atau tidak, kemudian memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah menerapkan SNI 8340:2016, maka lab tersebut sudah memantau dan mengendalikan risiko terkait Covid-19. Karena ada risiko bahan biologi berbahaya di sini yaitu darah/sekresi orang yang akan diperiksa tadi. Nah, cara-cara penanganan darah orang itu diatur di SNI ini,” papar Wahyu.

Menurutnya, dengan menerapkan SNI 8340:2016 ini, Wahyu berharap laboratorium dapat mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya. 

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang dapat mensertifikasi laboratorium yang menerapkan standar yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Global Solusi Biorisiko.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.