Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Revisi SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

Bali Tribune / LABORATORIUM - Semakin banyak laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi terhadap petugas laboratorium maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang diteliti

balitribune.co.id | Denpasar – World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Hal ini dikarenakan Covid-19 terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. Sementara, untuk menguji seseorang itu positif terkena virus tersebut maka diperlukan uji laboratorium. Semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity). Sehingga, diperlukan suatu sistem yang diterapkan oleh laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan.

Guna mengantisipasi dan mengendalikan risiko tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8340:2016 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium – Panduan pelaksanaan. 

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Jumat (27/03) menyampaikan saat ini BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia. 

Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Hal ini dilakukan supaya standar tersebut harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu. "Adapun, ruang lingkup standar yang disusun oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity ini mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium," terangnya.

Wahyu mengungkapkan, standar ini akan memungkinkan organisasi membangun dan memelihara sistem manajemen biorisiko guna mengendalikan atau meminimalkan risiko untuk tingkat yang dapat diterima oleh karyawan, masyarakat dan orang lain serta lingkungan yang bisa secara langsung atau tidak langsung terkena agen biologis atau racun, memberikan jaminan bahwa persyaratan tersedia dan diimplementasikan secara efektif, mencari dan mencapai sertifikasi atau verifikasi dari sistem manajemen biorisiko oleh pihak ketiga yang independen serta menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelatihan dan peningkatan kesadaran pada panduan laboratorium biosafety dan biosecurity serta praktik terbaik dalam komunitas ilmiah. 

Pada prinsipnya SNI 8340 sama dengan SNI ISO 35001, dengan penekanan pada manajemen risiko dan perubahan ke penataan klausul dengan menggunakan kerangka (high level structure=HLS) yang dianut dalam sistem manajemen lain. Standar baru ini menggunakan HLS yang sama dengan sistem manajemen lainnya seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 27001, sehingga memungkinkan penerap melakukan integrasi dokumen dengan sistem manajemen yang lain yang diterapkan .

Terkait bahan biologis dalam SNI 8340:2016, Wahyu menjelaskan yang dimaksud bahan biologi berbahaya (biohazard) adalah sumber bahaya yang potensial yang disebabkan oleh agen biologis atau toksin. Sementara, agen biologi yakni setiap mikroorganisme di dalamnya termasuk virus (misalnya SARS-Cov2), baik yang masih alami maupun yang telah dimodifikasi secara genetik, kultur sel dan endoparasit, yang mungkin dapat menimbulkan infeksi, alergi atau keracunan pada manusia dan atau hewan dan atau tanaman. 

Agen biologis tersebut dapat berupa darah, sekresi, atau jaringan yang berasal dari manusia, hewan atau sumber lain. “Semisal jika dikaitkan dengan Covid19, seseorang yang ingin mengetahui Ia terinfeksi Covid-19 atau tidak, kemudian memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah menerapkan SNI 8340:2016, maka lab tersebut sudah memantau dan mengendalikan risiko terkait Covid-19. Karena ada risiko bahan biologi berbahaya di sini yaitu darah/sekresi orang yang akan diperiksa tadi. Nah, cara-cara penanganan darah orang itu diatur di SNI ini,” papar Wahyu.

Menurutnya, dengan menerapkan SNI 8340:2016 ini, Wahyu berharap laboratorium dapat mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya. 

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang dapat mensertifikasi laboratorium yang menerapkan standar yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Global Solusi Biorisiko.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Pemkab Tabanan Tekankan Pentingnya Integrasi SIPD-RI

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.