Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tetapkan Kebijakan Baru Perumusan SNI

Hendro Kusumo

BALI TRIBUNE - Guna mengimplementasikan amanat pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komite Teknis, khususnya terkait ruang lingkup Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semula berbasis International Classification for Standard/ICS kini diubah menjadi berbasis ruang lingkup Technical Committee/Sub Committee atau yang disingkat TC/SC dari Standar Development Organization – SDO yang relevan.  Kebijakan BSN ini ditetapkan setelah memperhatikan pengalaman masa lalu dalam mengelola komite teknis yang berbasis ICS berpotensi terjadinya tumpang tindih ruang lingkup dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang mengelola Sekretariat Komite Teknis. Kepala Pusat Perumusan Standard BSN, Hendro Kusumo dalam siaran persnya, Sabtu (17/11) mengatakan, setiap negara dalam mengembangkan standar nasionalnya tidak selalu sama dalam pengelolaan komite teknisnya. Dimana ada beberapa negara yang langsung mirroring TC/SC dan ada pula yang berdasarkan kategori lain, misalnya klasterisasi/rumpun standar. ”Tapi kita memutuskan untuk mirroring karena adanya pengalaman ruang lingkup yang berbasis ICS sering mengalami tumpang tindih tusi K/L, juga dengan maksud agar terjadi penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Sekali merengkuh dayung, dua tujuan tercapai sekaligus” jelasnya.  Menurut Hendro, melalui perubahan kebijakan itu, BSN berharap tahapan perumusan SNI akan selaras dan koheren dengan perumusan rancangan standar internasional yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan diantaranya, Komtek dapat responsif dan adaptif dalam pengembangan SNI. Khususnya dalam rangka harmonisasi dengan standar acuan yang menjadi rujukan, serta terjadi keselarasan fungsi Komtek dalam merumuskan standar nasional dengan fungsi National Mirror Committee-NMC untuk penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Selain itu dikatakannya, keuntungan lainnya adalah terjadinya penguatan peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan sesuai dengan sektornya dalam pengembangan standar, dapat mengurangi potensi tumpang tindih/irisan ruang lingkup dan tusi K/L yang menjadi sekretariat pengelola Komtek serta memudahkan dalam penyusunan dan monitoring program pengembangan standar berbasis ‘pohon standar’ yang tersinergi dari hulu sampai hilir sesuai kebutuhan. “Kami menyadari tantangan ke depan untuk bisa mengelola Komite Teknis secara lebih baik tentunya akan semakin besar dimana dengan bertambahnya jumlah Komite Teknis dari saat ini 152 Komite Teknis, kemungkinan setelah berlakukan Peraturan BSN ini akan meningkat menjadi 493 Komite Teknis,” sebut Hendro.  Dia menambahkan, tantangan yang lain juga tak kalah kompleks adalah bagaimana pengembangan SNI yang responsif dalam memenuhi kebutuhan SNI dari para pemangku kepentingan sesuai sektornya, namun selaras dengan prioritas dan pemenuhan tugas serta fungsi kementerian/lembaga yang menjadi sekretariat Komite Teknis. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.