Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tetapkan Kebijakan Baru Perumusan SNI

Hendro Kusumo

BALI TRIBUNE - Guna mengimplementasikan amanat pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komite Teknis, khususnya terkait ruang lingkup Komite Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang semula berbasis International Classification for Standard/ICS kini diubah menjadi berbasis ruang lingkup Technical Committee/Sub Committee atau yang disingkat TC/SC dari Standar Development Organization – SDO yang relevan.  Kebijakan BSN ini ditetapkan setelah memperhatikan pengalaman masa lalu dalam mengelola komite teknis yang berbasis ICS berpotensi terjadinya tumpang tindih ruang lingkup dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang mengelola Sekretariat Komite Teknis. Kepala Pusat Perumusan Standard BSN, Hendro Kusumo dalam siaran persnya, Sabtu (17/11) mengatakan, setiap negara dalam mengembangkan standar nasionalnya tidak selalu sama dalam pengelolaan komite teknisnya. Dimana ada beberapa negara yang langsung mirroring TC/SC dan ada pula yang berdasarkan kategori lain, misalnya klasterisasi/rumpun standar. ”Tapi kita memutuskan untuk mirroring karena adanya pengalaman ruang lingkup yang berbasis ICS sering mengalami tumpang tindih tusi K/L, juga dengan maksud agar terjadi penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Sekali merengkuh dayung, dua tujuan tercapai sekaligus” jelasnya.  Menurut Hendro, melalui perubahan kebijakan itu, BSN berharap tahapan perumusan SNI akan selaras dan koheren dengan perumusan rancangan standar internasional yang dikembangkan oleh organisasi standardisasi internasional. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan diantaranya, Komtek dapat responsif dan adaptif dalam pengembangan SNI. Khususnya dalam rangka harmonisasi dengan standar acuan yang menjadi rujukan, serta terjadi keselarasan fungsi Komtek dalam merumuskan standar nasional dengan fungsi National Mirror Committee-NMC untuk penguatan partisipasi Indonesia dalam pengembangan standar internasional. Selain itu dikatakannya, keuntungan lainnya adalah terjadinya penguatan peningkatan keterlibatan pemangku kepentingan sesuai dengan sektornya dalam pengembangan standar, dapat mengurangi potensi tumpang tindih/irisan ruang lingkup dan tusi K/L yang menjadi sekretariat pengelola Komtek serta memudahkan dalam penyusunan dan monitoring program pengembangan standar berbasis ‘pohon standar’ yang tersinergi dari hulu sampai hilir sesuai kebutuhan. “Kami menyadari tantangan ke depan untuk bisa mengelola Komite Teknis secara lebih baik tentunya akan semakin besar dimana dengan bertambahnya jumlah Komite Teknis dari saat ini 152 Komite Teknis, kemungkinan setelah berlakukan Peraturan BSN ini akan meningkat menjadi 493 Komite Teknis,” sebut Hendro.  Dia menambahkan, tantangan yang lain juga tak kalah kompleks adalah bagaimana pengembangan SNI yang responsif dalam memenuhi kebutuhan SNI dari para pemangku kepentingan sesuai sektornya, namun selaras dengan prioritas dan pemenuhan tugas serta fungsi kementerian/lembaga yang menjadi sekretariat Komite Teknis. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.