Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTPN Beri Kredit Usaha Bagi Pensiunan

PENSIUNAN - I Nyoman Sudira salah seorang pensiunan yang mendapatkan fasilitas kredit usaha dari BTPN juga pengusaha kain endek dan songket saat memperlihatkan hasil kerajinannya

BALI TRIBUNE - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) saat ini fokus dan konsisten melayani masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pensiunan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu bank swasta ini meyakini pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan terhadap para nasabah.  Regional Head BTPN Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ainu Rofik mengakui dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, BTPN melakukan inovasi melalui berbagai produk serta layanan berbasis digital yang fokus untuk memenuhi kebutuhan nasabah, sehingga layanan tersebut dapat diakses kapan dan di mana saja. ”Inovasi digital merupakan bentuk antisipasi kami terhadap perubahan ekspektasi dan persepsi masayarakat yang menginginkan pelayanan bank yang cepat, mudah, tapi aman," katanya di Denpasar, Selasa (2/10). Menurutnya, selain berinovasi, BTPN juga bertransformasi dengan mengubah konsep pelayanan nasabah yang bukan lagi bank-centric, melainkan customer-centric. ”Kami memberikan alternative channel yang lebih berfokus kepada customer. Kantor cabang juga lebih terintegrasi, tidak lagi tersegmentasi berdasarkan unit bisnis,” imbuh Ainu.  Meski gencar berinovasi dan bertransformasi, BTPN tetap memberikan pemberdayaan dan pendampingan kepada para pensiunan. Khusus bagi nasabah pensiunan, dengan bekal pengalaman melayani para purna bakti selama lebih dari 60 tahun, BTPN memahami bahwa para pensiunan tidak hanya membutuhkan layanan jasa keuangan yang cepat dan mudah, juga memiliki kebutuhan lain yakni untuk tetap hidup sehat, sejahtera dan berdaya. “Pemberdayaan ini juga kami lakukan bagi para pekerja aktif yang mendekati masa pensiun," terang Ainu.  Berkaitan kegiatan pemberdayaan tersebut, BTPN Purna Bakti mengajak para nasabahnya menambah pengetahuan dan memeriksakan kesehatan secara rutin. Setelah memasuki masa pensiun, lansia tidak banyak memiliki kesempatan untuk melakukan aktivitas fisik, baik disebabkan oleh kemampuan fisik yang menurun atau keterbatasan waktu dan teman. Untuk memperluas jangkauan pemberdayaan dan meningkatkan jumlah penerima manfaat daya, BTPN memperkenalkan Daya.id sehingga pemberdayaan dapat dilakukan secara digital. Direktorat Daya BTPN Regional Jawa Timur, Syahrul Maulana mengatakan jika pemberdayaan ini dibentuk khusus untuk pemberdayaan para pensiunan atau disebut daya tumbuh usaha. Dijelaskannya, daya tumbuh usaha ini terdiri dari tiga pilar diantaranya pertama, daya sehat sejahtera. Kedua yakni daya tumbuh usaha. Ketiga, memberdayakan semua pensiunan dengan mewadahi pendanaan, fasilitas dan disupport untuk melakukan kegiatan. "Kita memang fokus pada pensiunan yang berwirausaha," tambah Syahrul.  Pada semester I tahun 2018 BTPN telah menyalurkan kredit untuk para pensiunan di Bali yang melakukan aktivitas usaha sebesar Rp 570 miliar. Pemberian kredit ini pun berdasarkan ketentuan usia yang tidak lebih dari 75 tahun. Pinjaman yang diberikan kepada para pensiunan mulai Rp 2 juta sampai Rp 300 juta. Sedangkan karakteristik para pensiunan di Bali cenderung berbeda dengan daerah lainnya. "Pensiunan di Bali sebagian besar usahanya bergerak di industri pariwisata," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.