Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTPN Beri Kredit Usaha Bagi Pensiunan

PENSIUNAN - I Nyoman Sudira salah seorang pensiunan yang mendapatkan fasilitas kredit usaha dari BTPN juga pengusaha kain endek dan songket saat memperlihatkan hasil kerajinannya

BALI TRIBUNE - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) saat ini fokus dan konsisten melayani masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk para pensiunan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu bank swasta ini meyakini pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pendampingan terhadap para nasabah.  Regional Head BTPN Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ainu Rofik mengakui dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, BTPN melakukan inovasi melalui berbagai produk serta layanan berbasis digital yang fokus untuk memenuhi kebutuhan nasabah, sehingga layanan tersebut dapat diakses kapan dan di mana saja. ”Inovasi digital merupakan bentuk antisipasi kami terhadap perubahan ekspektasi dan persepsi masayarakat yang menginginkan pelayanan bank yang cepat, mudah, tapi aman," katanya di Denpasar, Selasa (2/10). Menurutnya, selain berinovasi, BTPN juga bertransformasi dengan mengubah konsep pelayanan nasabah yang bukan lagi bank-centric, melainkan customer-centric. ”Kami memberikan alternative channel yang lebih berfokus kepada customer. Kantor cabang juga lebih terintegrasi, tidak lagi tersegmentasi berdasarkan unit bisnis,” imbuh Ainu.  Meski gencar berinovasi dan bertransformasi, BTPN tetap memberikan pemberdayaan dan pendampingan kepada para pensiunan. Khusus bagi nasabah pensiunan, dengan bekal pengalaman melayani para purna bakti selama lebih dari 60 tahun, BTPN memahami bahwa para pensiunan tidak hanya membutuhkan layanan jasa keuangan yang cepat dan mudah, juga memiliki kebutuhan lain yakni untuk tetap hidup sehat, sejahtera dan berdaya. “Pemberdayaan ini juga kami lakukan bagi para pekerja aktif yang mendekati masa pensiun," terang Ainu.  Berkaitan kegiatan pemberdayaan tersebut, BTPN Purna Bakti mengajak para nasabahnya menambah pengetahuan dan memeriksakan kesehatan secara rutin. Setelah memasuki masa pensiun, lansia tidak banyak memiliki kesempatan untuk melakukan aktivitas fisik, baik disebabkan oleh kemampuan fisik yang menurun atau keterbatasan waktu dan teman. Untuk memperluas jangkauan pemberdayaan dan meningkatkan jumlah penerima manfaat daya, BTPN memperkenalkan Daya.id sehingga pemberdayaan dapat dilakukan secara digital. Direktorat Daya BTPN Regional Jawa Timur, Syahrul Maulana mengatakan jika pemberdayaan ini dibentuk khusus untuk pemberdayaan para pensiunan atau disebut daya tumbuh usaha. Dijelaskannya, daya tumbuh usaha ini terdiri dari tiga pilar diantaranya pertama, daya sehat sejahtera. Kedua yakni daya tumbuh usaha. Ketiga, memberdayakan semua pensiunan dengan mewadahi pendanaan, fasilitas dan disupport untuk melakukan kegiatan. "Kita memang fokus pada pensiunan yang berwirausaha," tambah Syahrul.  Pada semester I tahun 2018 BTPN telah menyalurkan kredit untuk para pensiunan di Bali yang melakukan aktivitas usaha sebesar Rp 570 miliar. Pemberian kredit ini pun berdasarkan ketentuan usia yang tidak lebih dari 75 tahun. Pinjaman yang diberikan kepada para pensiunan mulai Rp 2 juta sampai Rp 300 juta. Sedangkan karakteristik para pensiunan di Bali cenderung berbeda dengan daerah lainnya. "Pensiunan di Bali sebagian besar usahanya bergerak di industri pariwisata," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.