Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Limbah Sembarangan = DLHK Tangkap Dua Pengusaha Sablon

DLHK
TANGKAP - Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar “menangkap basah” dua pengusaha sablon pembuang limbah di seputaran aliran sungai Tukad Mati Padangsambian Kelod.

BALI TRIBUNE - Tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar “menangkap basah” dua orang pengusaha sablon pembuang limbah sembarangan  di seputaran aliran sungai Tukad Mati Padangsambian Kelod. Penangkapan  ini diawali dari petugas DLHK Kota Denpasar bersama tim yang terdiri dari Jumali dan Satgas Kebersihan melakukan pemantauan di aliran sungai tersebut.

 “Kedua usaha sablon ini secara langsung membuang limbah ke sungai yang mengakibatkan air sungai menjadi berwarna kehijauan. Tentunya para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas. Para pelanggar ini  didata dan disidang nantinya sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar , IB Putra Wirabawa, Rabu kemarin.

Dikatakan, penangkapan pembuang limbah ini diawali dari kegiatan rutin Tim Jumali dan Satgas  melaksanakan pemantauan setiap malam dan pagi hari menyebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Satu per satu silih berganti petugas menyisir setiap kawasan yang sering dijadikan tempat membuang limbah secara liar. Mengingat tim melihat adanya pengusaha yang membuang limbah sembarangan, maka tim langsung melakukan tindakan tegas.

“Begitu melihat ada masyarakat yang membuang limbah  sembarangan Satgas dan Jumali langsung menangkapnya dan menahan surat-surat identitas masyarakat pelanggar,” ujarnya.

Lebih lanjut Gus Wirabawa mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kebersihan di wilayah Denpasar harus terus dilakukan bersama-sama, hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kota Denpasar ini bisa selalu bersih dan asri.

Dikatakan, kesadaran masyarakat untuk ikut serta di dalam upaya mewujudkan kebersihan di Kota Denpasar secara keseluruhan harus terus ditingkatkan.  Diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat semua serta harus dilakukan bersama dan bukan peran serta pemerintah saja, akan tetapi peran serta lingkungan setempat dan masyarakat sangatlah di perlukan untuk secara rutin setiap saat merawat, menjaga dan melakukan kebersihan agar Denpasar tetap asri dan indah.

Terkait dengan denda kepada para pelanggar, pihaknya mengaku, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar mengenai pembuang sampah sembarang maka pembuang sampah sembarangan bisa didenda dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.