Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Film Porno untuk Dijual, Pasutri Muda Ditangkap Polisi

Bali Tribune / PORNOGRAFI - Pasutri muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi.
balitribune.co.id | DenpasarSepasang suami istri (Pasutri) muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi. Pasangan yang baru dikaruniai satu orang anak ini membuat film porno yang mereka lakukan kemudian dijual ke group Telegram dengan harga Rp200 ribu per anggota.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari personil Subdit V Siber Ditreskrimsus melaksanakan Patroli Siber, diketahui bahwa ditemukan adanya akun twitter dengan 106 Following dan 68,9K followers yang memposting video yang bermuatan pornografi. Dimana di dalam vidio tersebut terlihat beberapa adegan berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama. Selanjutnya pada akun twitter tersebut, "OPEN GROUP EXCLUSIVE TELEGRAM", sebagaimana diketahui untuk masuk ke grup tersebut harus membayar sebesar Rp200.000.
 
"Setelah dilakukan undercover buy ditemukan group telegram. Di dalam group telegram tersebut, tersangka yang merupakan admin dari grup tersebut membagikan video porno dengan pemeran yang sama dengan pemeran video yang ada di akun twitter sebelumnya. Dimana pemeran video porno tersebut diduga diperankan oleh tersangka bersama dengan istrinya," ungkapnya.
 
Dengan adanya hasil Patroli Ciber tersebut, Jumat (22/7) pukul 10.00 Wita, Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Bali dibawah pimpinan AKP Zulfi Anshor Kholik, SH melaksanakan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku merupakan pasangan suami istri. Ketika dilakukan penangkapan di daerah Gianyar dan diinterogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa benar terhadap video yang ada di akun twitter dan grup telegram tersebut adalah video dan mereka berdua yang diposting oleh tersangka GGG dengan persetujuan Kadek DKS. Kejadian ini telah berlangsung dari tahun 2019 tersangka mulai mengupload video porno mereka di twitter untuk memenuhi fantasi seksual namun tidak berbayar. Selanjutnya pada akhir tahun 2020 tersangka baru membuat grup telegram yang digunakan pelaku untuk memposting video mereka berdua yang telah dibuat.
 
"Apabila ada yang ingin bergabung kedalam grup telegram tersebut, tersangka meminta bayaran sebesar dua ratus ribu rupiah. Saat ini, tersangka memiliki tiga grup telegram yang beranggotakan ratusan orang dan keuntungan yang didapat hingga saat ini sebesar lima puluh juta rupiah," terang alumni Akpol tahun 1992 ini.
 
Tersangka merupakan pasangan suami isteri, namun saat mereka lakukan pertama kali tahun 2019 mereka berstatus belum menikah. Tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun twitter dan juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video porno dimana apabila ingin bergabung grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan alasan faktor ekonomi. "Tersangka suaminya kita lakukan penahanan,. Sedangkan isteri tidak ditahan karena pertimbangan anak mereka yang masih kecil," tutur Satake Bayu.
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah handphone merk Realme C2 memori 3/32 warna biru, satu buah hardisk, satu buah akun twitter yang digunakan untuk memposting video bermuatan pornografi dan satu buah akun telegram dengan 3 grup telegram berbayar yang berisi puluhan video porno yang dibuat dan diperankan oleh kedua pelaku.  Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP. 
 
Satake Bayu menegaskan, saat ini Dit Reskrimsus Polda Bali melalui Subdit Siber terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran konten yang bermuatan pornografi di media sosial. Untuk saat ini baru dilakukan pengungkapan terhadap salah satu pemilik akun twitter dan grup telegram berbayar yang telah kita lakukan penahanan. Namun Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bali akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pemilik akun media sosial apapun yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya terbatas pada penyebaran konten pornografi namun terhadap pelanggaran atau bentuk kejahatan lainnya. "Diharapkan dengan pengungkapan ini dapat membuat jera pelaku lainnya sehingga diharapkan masyarakat bisa bermedia sosial dengan sehat dan bisa memberikan edukasi untuk masyarakat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.