Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Kaki Palsu Bantu Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ BANTUAN - Paket bantuan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan tahun 2021.

balitribune.co.id |Singaraja   - Yayasan Kaki Kita Sukasada (YKKS) di masa pandemi Covid-19 masih terus eksis membantu merawat pasien kencing manis yang yang tidak mampu dan membuat kaki palsu serta pemberdayaan bagi penyandang difabel. 
 
Founder Yayasan Kaki Kita, Ns. I Made Aditiasthana, S.Kep mengatakan,s ejak awal YKKS fokus pada tiga program kerja dalam membantu masyarakat. Namun belakangan YKKS concern ke sampah plastik setelah pada Maret 2020 dihantam pandemi Covid-19.Hal itu ia sampaikan usai menerima bantuan dari Pelindo 3 Celukan Bawang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Tahun 2021. ”Setelah dihantam Covid-19 diputuskan untuk membuat unit usaha pengolahan sampah palstik. Unit usaha itulah yang mampu menjalankan tiga program kemanusiaan tersebut,” ujar Made Aditiasthana, Kamis (9/9/2021).
 
Unit usaha Pengolah Sampah Plastik YKKS di Lingkungan Sangket, Sukasada, Buleleng, menggunakan 25 persen keuntungan untuk membiaya 3 program Perawatan untuk pasien kencing manis yang yang tidak mampu, Pembuatan kaki palsu dan pemberdayaan untuk penyandang difabel.Bantuan Pelindo 3 kepada YKKS akan menjadi kunci dalam pengolahan sampah plastik karena akan lebih banyak sampah yang bisa diolah.Produknya memiliki nilai kualitas dan dari keuntungan yang didapat akan lebih banyak membantu kegiatan sosial kepada masyarakat,” tandasnya.
 
Selain bantuan kepada YKKS,Pelindo 3 juga menggulirkan bantuan pemasangan listrik gratis sebanyak 58 unit untuk masyarakat yang tidak mampu,pemberian sembako sebanyak 1.400 paket dan pemberian bantuan sarana prasarana berupa gregaji mesin kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng. ”Total nilai bantuannya sebanyak Rp 350 juta untuk 4 aitem bantuan.Semua bantuan itu diserhakan kepada masyarakat sesuai kemanfaatannya,” tandas GM  Pelindo 3 Celukan Bawang,Zanuar Eka Wijaya. 
 
Kepala Dinas Sosial I Putu Kariaman yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, program bantuan Pelindo 3 Celukan Bawang dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) cukup memberikan dampak signifikan terutama saat pandemi Covid-19. “Bantuan dari Pelindo 3 ini cukup membantu terutama ditengah Covid-19 dimana semua jenis bantuan sangat dibutuhkan masyarakat.Saya berharap ini akan terus berlangsung terutama saat pandemic Covid-19 terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar,” ujarnya.
 
Mantan Camat Gerokgak ini berharap, sinergitas Pelindo 3 bersama pemerintah daerah terus berlangsung. Terlebih Dinas Sosial, Kariaman mengaku sangat terbantu dalam mengatasi kondisi social ekonomi disaat musim Covid-19. 
wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.