Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Paspor Cukup ke Sewaka Dharma

Bali Tribune/ PASPOR – Salah satu warga saat mengurus paspor di konter layanan Imigrasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru kini semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan konter Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma. Dengan adanya layanan Imigrasi tersebut, yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru cukup mengurusnya di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
“Mulai sebulan ini kami sudah bisa memberikan layanan penuh di MPP Graha Sewaka Dharma,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar IGA Litha Lestari, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Pidada Rurus di Denpasar, Sabtu (22/6). 
 
Dikatakan, peralatan sesuai standar Imigrasi sudah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar sejak sebulan lalu. Ditambahkannya ujicoba selama sebulan, peralatan dan sistem pendukung berjalan normal dan dapat melayani masyarakat dengan baik. 
“Saat ini rata-rata masyarakat yang memanfatkan layanan sekitar 3 – 6 orang per hari dari kapasitas kami 20 orang per hari sesuai jam layanan di MPP Graha Sewaka Dharma,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tahap dan proses pembuatan paspor sama di semua kantor layanan imigrasi. “Jika berkas sudah lengkap, masyarakat input antrean online dengan mengakses https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta atau instal aplikasi layanan paspor online di AppStore/Google,” jelasnya. 
 
Jika kesulitan terkait antrean on line ini, masyarakat akan dibantu petugas MPP. Jika sudah terdaftar di antrean online masyarakat bisa datang ke MPP Graha Sewaka Dharma untuk verifikasi dan entry data, dilanjutkan dengan sesi foto dan wawancara. 
 
“Setelah itu masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui ATM, teller bank maupun kantor pos terdekat. Paspor bisa diambil 3 hari kemudian dengan menunjukkan bukti bayar tersebut. Bisa diambil di Kantor Imigrasi di Renon, di MPP Graha Sewaka Dharma atau dikirim langsung ke rumah lewat Kantor Pos dengan biaya sesuai tarif PT Pos,” jelasnya lagi.
 
Sementara itu Kadis IB Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Peningkatan Layanan AA Ngurah Gd Darma Putra Atmaja, menyampaikan peningkatan layanan ini dapat terlaksana setelah perangkat dan sistem ditambahkan sesuai standar Imigrasi. Pihaknya juga menyiapkan ATM Bank BRI dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali beserta konter teller-nya untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan imigrasi. 
 
“Masyarakat cukup datang ke satu tempat saja dan semua kebutuhannya dapat terlayani dengan baik,” ujar Kadis yang akrab disapa Gus Benny ini.
 
Pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, sesuai motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. “Termasuk melengkapi gedung pelayanan ini dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan keperluannya,”ujar pria murah senyum ini. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.