Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Paspor Cukup ke Sewaka Dharma

Bali Tribune/ PASPOR – Salah satu warga saat mengurus paspor di konter layanan Imigrasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru kini semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan konter Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma. Dengan adanya layanan Imigrasi tersebut, yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru cukup mengurusnya di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
“Mulai sebulan ini kami sudah bisa memberikan layanan penuh di MPP Graha Sewaka Dharma,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar IGA Litha Lestari, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Pidada Rurus di Denpasar, Sabtu (22/6). 
 
Dikatakan, peralatan sesuai standar Imigrasi sudah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar sejak sebulan lalu. Ditambahkannya ujicoba selama sebulan, peralatan dan sistem pendukung berjalan normal dan dapat melayani masyarakat dengan baik. 
“Saat ini rata-rata masyarakat yang memanfatkan layanan sekitar 3 – 6 orang per hari dari kapasitas kami 20 orang per hari sesuai jam layanan di MPP Graha Sewaka Dharma,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tahap dan proses pembuatan paspor sama di semua kantor layanan imigrasi. “Jika berkas sudah lengkap, masyarakat input antrean online dengan mengakses https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta atau instal aplikasi layanan paspor online di AppStore/Google,” jelasnya. 
 
Jika kesulitan terkait antrean on line ini, masyarakat akan dibantu petugas MPP. Jika sudah terdaftar di antrean online masyarakat bisa datang ke MPP Graha Sewaka Dharma untuk verifikasi dan entry data, dilanjutkan dengan sesi foto dan wawancara. 
 
“Setelah itu masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui ATM, teller bank maupun kantor pos terdekat. Paspor bisa diambil 3 hari kemudian dengan menunjukkan bukti bayar tersebut. Bisa diambil di Kantor Imigrasi di Renon, di MPP Graha Sewaka Dharma atau dikirim langsung ke rumah lewat Kantor Pos dengan biaya sesuai tarif PT Pos,” jelasnya lagi.
 
Sementara itu Kadis IB Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Peningkatan Layanan AA Ngurah Gd Darma Putra Atmaja, menyampaikan peningkatan layanan ini dapat terlaksana setelah perangkat dan sistem ditambahkan sesuai standar Imigrasi. Pihaknya juga menyiapkan ATM Bank BRI dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali beserta konter teller-nya untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan imigrasi. 
 
“Masyarakat cukup datang ke satu tempat saja dan semua kebutuhannya dapat terlayani dengan baik,” ujar Kadis yang akrab disapa Gus Benny ini.
 
Pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, sesuai motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. “Termasuk melengkapi gedung pelayanan ini dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan keperluannya,”ujar pria murah senyum ini. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.