Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budi Adnyana Ditunjuk Sebagai Wakil Sekjen Peradi Pusat

Bali Tribune / Budi Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia  (DPN Peradi ) dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar acara  perkenalan pengurus di Grand Slipi Convention Hall, Senin (21/12). Ada yang menarik dari acara itu dimana Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) di kepengurusan DPN Peradi 2020-2025.
Uniknya, baru kali inilah dalam sejarah kepengurusan DPN Peradi Grand Soho ada advokat anggota Peradi  Denpasar masuk dalam jajaran pengurus elit (pengurus harian) sebagai Wakil Sekjen. Budi Adnyana ternyata selama ini telah menarik perhatian Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sehingga ditetapkan sebagai wakil sekjen.
 
Jika dicermati, ternyata DPN Peradi dalam  masa kepengurusan sebelumnya memang memberikan kesempatan kepada para Ketua DPC yang dianggap berhasil dalam tugas-tugas  organisasi di daerah untuk diberikan kesempatan berkiprah, dalam skala nasional sebagai pengurus harian DPN Peradi.
 
Budi Adnyana sendiri saat dihubungi membenarkan dirinyaditunjuk sebagai Wakil Sekjen dalam kepengurusan DPN Peradi. “ Kewenangan untuk menentukan struktur dan personalia pengurus DPN Peradi sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum. Jadi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bang Otto Hasibuan yang telah terpilih dalam Munas beberap waktu lalu sebagai Ketua Umum,” kata Budi Adnyana.
 
Menyoal rangkap jabatan Ketua DPC Denpasar dan Wakil Sekjen DPN Peradi, Budi Adnyana menegaskan hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi, dan penunjukkan itu secara tidak langsung merupakan salah satu cara dalam melakukan  pengkaderan di Peradi. Termasuk merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan hubungan DPN dengan DPC-DPC yang ada di daerah. Dalam konteks rangkap jabatan itu dapat di contohkan rekan Bang Hermansyah Dulaimi yang sekarang ditunjuk sebagai Sekjen, dalam kepengurusan sebelumnya adalah Ketua DPC Peradi Jakarta Barat dan juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi. Demikian juga dalam kepengurusan DPN Peradi sebelumnya ada beberapa Ketua DPC  yang  juga menjadi Pengurus Harian DPN Peradi.
 
“Ketika seorang  mendapat mandat  menjadi pimpinan / pengurus sebuah organisasi seperti Peradi dimana anggota Peradi  adalah  para advokat yang nota bene rata-rata  cukup kritis dan sangat sadar akan hak-haknya sebagai anggota, tentu persyaratan seorang pimpinan / pengurus   yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki kesadaran  dan kemampuan untuk melayani dan mampu mengartikulasikan kepentingan anggota,” tambahnya.
 
Diakuinya, tidaklah mudah melakoni semua itu karena membutuhkan kesabaran dan ketekunan tersendiri. Dengan mengambil contoh DPC Peradi Denpasar yang beranggotakan hampir 1000 advokat adalah merupakan salah satu DPC yang berkatagori besar  dari segi keanggotaan dan cukup diperhitungkan diantara 135 DPC Peradi se-Indonesia.
 
“Untuk bisa menjalankan semua program dan kegiatan tersebut mutlak saya memerlukan partisipasi dan kontribusi rekan-rekan pengurus dan anggota semua. Artinya semua itu tidak mungkin saya lakukan sendiri dan sudah tentu peran serta semua rekan-rekan  pengurus dan anggota  sangat bersar kontribusinya. Sekali lagi terima kasih dan salam hormat rekan- rekan semua,” pungkas Budi Adnyana. 
 
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.