Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budi Adnyana Ditunjuk Sebagai Wakil Sekjen Peradi Pusat

Bali Tribune / Budi Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia  (DPN Peradi ) dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar acara  perkenalan pengurus di Grand Slipi Convention Hall, Senin (21/12). Ada yang menarik dari acara itu dimana Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) di kepengurusan DPN Peradi 2020-2025.
Uniknya, baru kali inilah dalam sejarah kepengurusan DPN Peradi Grand Soho ada advokat anggota Peradi  Denpasar masuk dalam jajaran pengurus elit (pengurus harian) sebagai Wakil Sekjen. Budi Adnyana ternyata selama ini telah menarik perhatian Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sehingga ditetapkan sebagai wakil sekjen.
 
Jika dicermati, ternyata DPN Peradi dalam  masa kepengurusan sebelumnya memang memberikan kesempatan kepada para Ketua DPC yang dianggap berhasil dalam tugas-tugas  organisasi di daerah untuk diberikan kesempatan berkiprah, dalam skala nasional sebagai pengurus harian DPN Peradi.
 
Budi Adnyana sendiri saat dihubungi membenarkan dirinyaditunjuk sebagai Wakil Sekjen dalam kepengurusan DPN Peradi. “ Kewenangan untuk menentukan struktur dan personalia pengurus DPN Peradi sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum. Jadi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bang Otto Hasibuan yang telah terpilih dalam Munas beberap waktu lalu sebagai Ketua Umum,” kata Budi Adnyana.
 
Menyoal rangkap jabatan Ketua DPC Denpasar dan Wakil Sekjen DPN Peradi, Budi Adnyana menegaskan hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi, dan penunjukkan itu secara tidak langsung merupakan salah satu cara dalam melakukan  pengkaderan di Peradi. Termasuk merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan hubungan DPN dengan DPC-DPC yang ada di daerah. Dalam konteks rangkap jabatan itu dapat di contohkan rekan Bang Hermansyah Dulaimi yang sekarang ditunjuk sebagai Sekjen, dalam kepengurusan sebelumnya adalah Ketua DPC Peradi Jakarta Barat dan juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi. Demikian juga dalam kepengurusan DPN Peradi sebelumnya ada beberapa Ketua DPC  yang  juga menjadi Pengurus Harian DPN Peradi.
 
“Ketika seorang  mendapat mandat  menjadi pimpinan / pengurus sebuah organisasi seperti Peradi dimana anggota Peradi  adalah  para advokat yang nota bene rata-rata  cukup kritis dan sangat sadar akan hak-haknya sebagai anggota, tentu persyaratan seorang pimpinan / pengurus   yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki kesadaran  dan kemampuan untuk melayani dan mampu mengartikulasikan kepentingan anggota,” tambahnya.
 
Diakuinya, tidaklah mudah melakoni semua itu karena membutuhkan kesabaran dan ketekunan tersendiri. Dengan mengambil contoh DPC Peradi Denpasar yang beranggotakan hampir 1000 advokat adalah merupakan salah satu DPC yang berkatagori besar  dari segi keanggotaan dan cukup diperhitungkan diantara 135 DPC Peradi se-Indonesia.
 
“Untuk bisa menjalankan semua program dan kegiatan tersebut mutlak saya memerlukan partisipasi dan kontribusi rekan-rekan pengurus dan anggota semua. Artinya semua itu tidak mungkin saya lakukan sendiri dan sudah tentu peran serta semua rekan-rekan  pengurus dan anggota  sangat bersar kontribusinya. Sekali lagi terima kasih dan salam hormat rekan- rekan semua,” pungkas Budi Adnyana. 
 
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.