Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budi Adnyana Ditunjuk Sebagai Wakil Sekjen Peradi Pusat

Bali Tribune / Budi Adnyana
balitribune.co.id | Denpasar - Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia  (DPN Peradi ) dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan menggelar acara  perkenalan pengurus di Grand Slipi Convention Hall, Senin (21/12). Ada yang menarik dari acara itu dimana Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) di kepengurusan DPN Peradi 2020-2025.
Uniknya, baru kali inilah dalam sejarah kepengurusan DPN Peradi Grand Soho ada advokat anggota Peradi  Denpasar masuk dalam jajaran pengurus elit (pengurus harian) sebagai Wakil Sekjen. Budi Adnyana ternyata selama ini telah menarik perhatian Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sehingga ditetapkan sebagai wakil sekjen.
 
Jika dicermati, ternyata DPN Peradi dalam  masa kepengurusan sebelumnya memang memberikan kesempatan kepada para Ketua DPC yang dianggap berhasil dalam tugas-tugas  organisasi di daerah untuk diberikan kesempatan berkiprah, dalam skala nasional sebagai pengurus harian DPN Peradi.
 
Budi Adnyana sendiri saat dihubungi membenarkan dirinyaditunjuk sebagai Wakil Sekjen dalam kepengurusan DPN Peradi. “ Kewenangan untuk menentukan struktur dan personalia pengurus DPN Peradi sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum. Jadi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bang Otto Hasibuan yang telah terpilih dalam Munas beberap waktu lalu sebagai Ketua Umum,” kata Budi Adnyana.
 
Menyoal rangkap jabatan Ketua DPC Denpasar dan Wakil Sekjen DPN Peradi, Budi Adnyana menegaskan hal itu tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi, dan penunjukkan itu secara tidak langsung merupakan salah satu cara dalam melakukan  pengkaderan di Peradi. Termasuk merupakan salah satu upaya untuk lebih mendekatkan hubungan DPN dengan DPC-DPC yang ada di daerah. Dalam konteks rangkap jabatan itu dapat di contohkan rekan Bang Hermansyah Dulaimi yang sekarang ditunjuk sebagai Sekjen, dalam kepengurusan sebelumnya adalah Ketua DPC Peradi Jakarta Barat dan juga Wakil Ketua Umum DPN Peradi. Demikian juga dalam kepengurusan DPN Peradi sebelumnya ada beberapa Ketua DPC  yang  juga menjadi Pengurus Harian DPN Peradi.
 
“Ketika seorang  mendapat mandat  menjadi pimpinan / pengurus sebuah organisasi seperti Peradi dimana anggota Peradi  adalah  para advokat yang nota bene rata-rata  cukup kritis dan sangat sadar akan hak-haknya sebagai anggota, tentu persyaratan seorang pimpinan / pengurus   yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki kesadaran  dan kemampuan untuk melayani dan mampu mengartikulasikan kepentingan anggota,” tambahnya.
 
Diakuinya, tidaklah mudah melakoni semua itu karena membutuhkan kesabaran dan ketekunan tersendiri. Dengan mengambil contoh DPC Peradi Denpasar yang beranggotakan hampir 1000 advokat adalah merupakan salah satu DPC yang berkatagori besar  dari segi keanggotaan dan cukup diperhitungkan diantara 135 DPC Peradi se-Indonesia.
 
“Untuk bisa menjalankan semua program dan kegiatan tersebut mutlak saya memerlukan partisipasi dan kontribusi rekan-rekan pengurus dan anggota semua. Artinya semua itu tidak mungkin saya lakukan sendiri dan sudah tentu peran serta semua rekan-rekan  pengurus dan anggota  sangat bersar kontribusinya. Sekali lagi terima kasih dan salam hormat rekan- rekan semua,” pungkas Budi Adnyana. 
 
wartawan
Hendrik Kleden
Category

'Dihantui' Dinamika Ekonomi, Bank Catat Pertumbuhan Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah dinamika ekonomi saat ini, bank berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas solid dan permodalan yang kuat pada semester I tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, salah satu bank swasta membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI, Warga Uma Peguyangan Kangin Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajakan Presiden Prabowo Subianto bersihkan  lingkungan menyambut perayaan HUT ke-80 RI   sebagai  salah salah satu langkah untuk merayakan kemerdekaan disambut  positip warga tempekan Gang Uma, Lingkungan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Denpasar  utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.