Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budidaya Koi, Dinas PKP Lakukan Pengadaan Bibit

Bali Tribune/ Kepala Dinas PKP Bangli I Made Alit Parwata.



balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli akan melakukan pengadaan bibit ikan koi. Koi akan dikembangkan di alai Benih Ikan (BBI) Serokadan di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Selain koi dilakukan pula pengadaan bibit ikan mas dan lele. Pengembangan koi dan ikan lainnya untuk meningkatkan klasifikasi atau jenis ikan yang dibudidayakan di BBI.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Made Alit Parwata mengatakan selama ini BBI hanya mengembangkan ikan konsumsi seperti ikan nila. Melihat pangsa pasar yakni  cukup banyak permintaan diluar ikan nila, maka dilakukan budidaya beberpa jenis iakan salah satunya ikan koi. "Minat terhadap ikan koi cukup tinggi, selain itu banyak juga komunitas koi di Bangli," jelasnya, Senin (28/3/2033).

Kata mantan Kepala Dinas Perijinan untuk budidaya koi akan dilakukan pengadaan tahun ini. Yang mana untuk pengadaan indukan dialoksikan anggaran Rp 25 juta untukdua paket. Satu paket  berisikan 6 ekor jantan dan 3 ekor betina dengan ukuran 40 centimeter. Sedangkan untuk ikan mas pengadaan sebanyak 40 kilogram dengan anggaran Rp 12 Juta. Serta ikan lele sebanyak 6 paket dengan nilai Rp 2,5 juta. "Saat ini BBI Serokadan diisi ikan nila. Nantinya nila akan dialihkan ke BBI Sidembunut sehingga BBI Serokadan khusus untuk pengembangan Koi, ikan mas maupun lele," sebutnya.

Lebih lanjut untuk pengadaan indukan nantinya dilakukan dengan cara pengadaan langsung. Namun demikian untuk ikan harus memenuhpersyaratan. Akan ada sertifikat dari Balai Besar Perikaan Budidaya Air Tawar (BBPAT) Sukabumi. "Ikan-ikan tersebut harus telah bersertifikat. Akan dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kwalitas ikan,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.