Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budidaya Porang Mulai Menggeliat di Badung

Bali Tribune/ PORANG - Tanaman porang yang mulai ramai dibudidayakan petani di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya porang kini menjadi tren di kalangan petani. Bahkan masyarakat umum ikut membudidayakan tanaman serupa iles-iles ini. Di Bali, budidaya porang pun mulai menggeliat, termasuk di Kabupaten Badung. Namun demikian, di Badung, pemerintah setempat belum membuat program pengembangan porang.
 
Tren budidaya porang bahkan menjadi salah satu topik perbincangan di media sosial. Ada yang mengaku sudah membudidayakan. Bahkan ada yang tak segan membabat lahan, demi beralih dari tanaman lain ke porang. Namun banyak pula yang bertanya, lantaran belum tahu porang. Termasuk ada kekhawatiran harganya anjlok, lantaran tren ini hampir diikuti semua daerah di Bali. 
 
"Karena ini komoditas yang baru dikembangkan, kami memang belum memiliki program khusus untuk pengembangan porang," ungkap Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, Selasa (19/1/2021).
 
Namun demikian, lanjut Wijana, menurut pantauan pihaknya sudah ada beberapa petani di Badung yang membudidayakan porang secara mandiri. Jika ini berhasil dan pasar terbuka, menurutnya petani akan kian antusias untuk mengembangkan. 
 
"Sudah ada beberapa petani yang mencoba untuk membudidayakan di wilayah Kecamatan Petang, khususnya di Desa Pelaga, Belok Sidan, dan Petang. Serta ada juga di Desa Bongkasa, Abiansemal. Total kurang lebih 5,5 hektare," bebernya.
 
Disinggung mengenai koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Wijana menyebut belum ada yang khusus membahas pengembangan porang. 
 
"Koordinasi secara khusus terkait pengembangan porang memang belum, namun karena tren pengembangan porang cukup potensial di Badung. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait utk merancang program pengembangan porang di Badung," jelasnya.
 
Disinggung mengenai kekhawatiran anjloknya harga saat petani berbondong-bondong menanam dan panen porang, Wijana tak menampik. Sebab naik dan turunnya harga komoditi tak bisa dihindari. Ini tergantung jumlah permintaan dan ketersediaan komoditi tersebut. 
 
"Salah satu permasalahan kami hadapi di sektor pertanian adalah fluktuasi harga. Kita memang tidak bisa menentukan standar harga, sangat tergantung dari permintaan dan penawaran serta kualitas produk pertanian. Jika permintaan meningkat penawaran sedikit, harga akan naik begitu sebaliknya," tandasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.