Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Buleleng Festival 2025, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pengelolaan Sampah Festival

buleleng festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membuka Buleleng Festival 2025, Senin (18/8/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Buleleng Festival 2025, menandai kembalinya pagelaran budaya besar ini setelah vakum enam tahun. Dalam sambutannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta jajaran atas penyelenggaraan festival yang dinilainya mampu memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, dan inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah."Buleleng Festival yang dibuka Bapak Bupati ini luar biasa sekali," ujarnya dengan penuh antusias.

Ia menekankan tiga pilar utama festival. Penggerakan seniman lokal dengan prinsip kemajuan tanpa menggerus adat-budaya, hidupnya perekonomian, serta penyediaan ruang kreatif bagi generasi muda. "Saya harap tahun depan lebih bagus lagi. Ini akan kita jadikan evaluasi dan kita di provinsi akan membantu ke depannya," janji Giri Prasta terkait dukungan penuh yang akan diberikan Pemprov Bali.

Giri Prasta menyoroti rencana pengelolaan sampah saat festival ini. Pengelolaan sampah akan dilakukan dengan tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terkait pengelolaan sampah di Buleleng, ia mendorong agar di sembilan kecamatan dan 148 desa/kelurahan terdapat TPS 3R. Terutama di desa/kelurahan yang belum memiliki. Hal tersebut sebagai komitmen pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah. Ia juga menyebut rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiap kecamatan dan konsultasi intensif dengan Bupati untuk solusi jangka panjang. Termasuk pengelolaan sampah di TPA Bengkala. "Tujuannya untuk kita wariskan kepada anak cucu di Buleleng," kata dia.

Bupati Sutjidra menjelaskan filosofi mendalam di balik topeng sebagai warisan budaya tak benda. Topik topeng bukan sekadar penutup wajah. Di baliknya menyimpan cerita, karakter, dan nilai-nilai luhur. Festival selama enam hari (18-23 Agustus 2025) ini, menurutnya, menjadi medium penting untuk memamerkan keberagaman topeng Buleleng. “Mulai dari topeng sakral dalam ritual hingga topeng seni pertunjukan. Sekaligus edukasi bagi generasi muda,” tandasnya.

Dirinya menambahkan Buleleng Festival 2025 juga memperhatikan aspek keberlanjutan. Material yang ada di Buleleng Festival 2025 ini sepenuhnya berwawasan lingkungan. Ia memberikan apresiasi khusus pada karya spektakuler patung raksasa sebagai latar belakang panggung utama berbahan daur ulang plastik seberat 1,7 ton. "Saya menyaksikan sendiri bagaimana mereka mengangkat patung ini," imbuh Sutjidra.

Pengelolaan dengan meminimalisir sampah ke TPA dan penggunaan material daur ulang ini menjadi bukti nyata komitmen Buleleng menggelar festival yang ramah lingkungan.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.