Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Karangasem 2019

infrastruktur
BUKA - Bupati Mas Sumatri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik tahun 2018. Acara ini digelar dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Kabupaten Karangasem tahun 2019, Senin (12/3/), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Kepala Bappelitbangda Sujana Erawan dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekretaris Bappelitbangda I Nyoman Siki Ngurah menyampaikan, dasar penyelenggaraan kegiatan Pasal 179 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan forum konsultasi publik dilaksanakan oleh Bappeda serta diikuti oleh anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. 

Siki menambahkan, tujuan dari penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2018 yaitu untuk mendapatkan masukan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Karangasem tahun 2019. Peserta forum konsultasi publik tahun 2018 adalah seluruh stakeholder yang meliputi Komisi DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Asisten, Staf Ahli, Tim Ahli, Instansi Vertikal, LSM, Organisasi Pemuda, Organisasi Profesi dan stakeholder lainnya. 

Bupati Mas Sumatri mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Karangasem tahun 2019, merupakan salah satu tahapan dalam serangkaian agenda penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kepala Bappelitbangda, kegiatan ini harus diikuti oleh stakeholder, guna menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah. 

Dengan telah ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 ada beberapa hal dan isu strategis yang perlu mendapatkan  perhatian dalam penyusunan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019. Isu tersebut diantaranya,  penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.  Berikutnya, penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2019 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta memperhatikan visi misi juga program kepala daerah yang tertuang dalam Nawa Satya Darma. Kemudian isu Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah. Keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten dan RTRW Provinsi. Konsistensi perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah (penjabaran RPJMD ke dalam RKPD dan menganggarkan dalam APBD setiap tahunnya). 

Mas Sumatri mengingatkan bahwa bencana erupsi ini amat sangat menjadi tantangan berat bagi pemerintah di dalam menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah. Beberapa permasalahan yang terjadi seperti kerusakan infrastruktur, permasalahan sosial, kesehatan, ekonomi dan lingkungan serta kemungkinan tidak tercapainya target PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Permasalahan ini harus dihadapi dan dirumuskan bersama di dalam Forum Konsultasi Publik ini.

wartawan
Redaksi
Category

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Selengkapnya icon click

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.