Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Ground Breaking Pembangunan Bendungan Sidan, Gubernur Koster Tegaskan Pemenuhan Kebutuhan Air Adalah Program Strategis

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan prosesi ground breaking yang nenandai dibangunnya Bendungan Sidan, Kamis (4/4)  pagi di  Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Koster dalam kesempatan tersebut didampingi pula oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Airlangga Mardjono.
 
Dalam sambutannya, Gubernur kelahiran Buleleng ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan sumber air bersih di Pulau Bali. " Kehadiran bendungan ini sebagai upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan air baik dari segi kuantitas dan kualitas terutama bagi masyarakat Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, red),"Cetus Koster.
 
Dilanjutkan Gubernur, air sebagai kebutuhan dasar di Bali tak hanya untuk rumah tangga dan industri, tapi juga punya manfaat penting untuk mendukung industri pariwisata. "Penyediaan akan kebutuhan air ini merupakan program strategis kami, dan telah kami siapkan masterplan pengelolaan air di Bali yang salah satu isinya adalah memetakan seluruh sumber air yang ada di seluruh Bali," Katanya. Ditambahkannya, pengelolaan ini juga termasuk standar kualitas penyediaan air bagi industri pariwisata," Ujar Koster.
 
Kedepannya, Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini memastikan pengelolaan sumber air harus dilakukan secara bersinergi antara Kementerian PUPR, Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. " Jangan lagi terpecah-pecah, Terutama dalam hal penyediaan lahan sehingga bendungan selesai sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. 
 
Lebih jauh, Airlangga Mardjono menyebut Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida akan membangun Bendungan Sidan seluas 82,73 hektar yang mencakup wilayah Badung, Gianyar, dan Bangli. "Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Bali menyebabkan kebutuhan air baku semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan air domestik berimbas pada kekurangan air bersih," Jelasnya. Ditambahkan lagi, Kapasitas air baku, khususnya di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan adalah sebesar 4,27 meter kubik per detik sedangkan kebutuhan air baku di tahun 2018 adalah 10,02 meter kubik per detik. “Kondisi ini menandakan kawasan Sarbagita mengalami defisit sebesar 5,75 meter kubik per detik sehingga membutuhkan sumber air baku baru,” ucap Airlangga.
 
Airlangga menjelaskan dalam rangka mengembangkan infrastruktur untuk penyediaan air baku dan konservasi sumber daya air di kawasan Sarbagita, maka dibangunlah Bendungan Sidan. Bendungan tersebut diproyeksikan setinggi 68 meter dengan kapasitas tampung sebesar 3,82 juta meter kubik. Bendungan Sidan diharapkan menyediakan air baku sebesar 1.570 liter per detik untuk daerah layanan Sarbagita. Bendungan tersebut disebut memiliki potensi pembangkit listrik sebesar 0,65 megawatt. Selain itu juga berpotensi sebagai daerah tujuan wisata dan konservasi sumber daya air. “Luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan ini seluas 82,73 hektar. Terdiri dari 168 bidang tanah di lima desa, yaitu Belok Sidan (Badung), Buahan Kaja (Gianyar), Mengani, Bunutin, dan Langgahan (Bangli),” tandasnya. Pembangunan Bendungan Sidan imbuhnya dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Adipraya Persero bersama PT Universal Surya Prima KSO. Sementara konsultan supervisi proyek adalah KSO Konsultan PT Teknika Cipta Konsultan, PT Gunasarya Persero, PT Antusias Raya, dan PT Global Parasindo Raya. Total biaya pembangunan Bendungan Sidan senilai Rp 829 miliar dengan pelaksanaan pembangunan selama 4 tahun. Anggaran bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai Bali Penida. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.