balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur, Selasa (16/1). Musrenbang ini dilaksanakan sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandira, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah serta undangan lainnya.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan Sambutan Walikota Denpasar menjelaskan, Musrenbang RKPD kabupaten/kota di Kecamatan dilaksanakan dan berfungsi sebagai penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
Dikatakannya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, arah kebijakan pembangunan tahun Keempat (tahun 2025) dilaksanakan dengan fokus Peningkatan Kapasitas SDM Untuk Pertumbuhan Yang Berkualitas.
Dimana, tema tersebut direalisasikan dengan program prioritas Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Infrastruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi.
Wawali Arya Wibawa menjelaskan, penanganan permasalahan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dpat dirasakan masyarakat. Meski demikian, permasalahan yang tidak kalah pentingnya yang menjadi sorotan di Kota, Provinsi dan Nasional adalah Penanganan Masalah Stunting, Pengelolaan Sampah serta Penangan Inflasi.
“Tentunya kami berharap, Musrenbang ini dapat menjadi wahana penajaman inovasi dan program prioritas, dan atas nama Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada kepada semua pihak yang telah ikut memberi sumbangan pikiran, tenaga, dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Denpasar dapat berjalan dengan baik, untuk kemajuan dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar," katanya.
Sementara Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana dalam laporannya mengatakan, adapun usulan Proyek Prioritas yang akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Denpasar Selatan ini adalah sebanyak 50 usulan. Dimana jumlah tersebut terbagi menjadi dua bidang utama, yakni Infrastruktur sebanyak 43 usulan, pendidikan dan kesehatan 7 usulan.
Dikatakannya, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di Kecamatan merupakan Forum Musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk mambahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. Hal ini utamanya yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota di wilayah Kecamatan.