Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Pagelaran Bulan Bahasa Bali Ke-3, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat membuka pagelaran Bulan Bahasa Bali III tahun 2021.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka pagelaran Bulan Bahasa Bali ke-3 tahun 2021 di Halaman Museum Semarajaya Klungkung, Selasa ( 9/2).
 
Sejumlah acara digelar untuk memeriahkan kegiatan ini dan diikuti oleh perwakilan peserta dari tingkat SD, SMP, Remaja, ibu ibu serta Umum.
 
Dalam upacara pembukaan turut hadir Wakil Bupati Made Kasta, kepala OPD terkait, Ketua Listibiya, Ketua Widyasabha, Ketua Penyuluh Basa Bali serta para peserta lomba.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan meskipun Bulan Bahasa tahun ini digelar dengan sederhana dan dengan penerapan prokes di tengah situasi pandemi Covid-19, dirinya berharap tidak akan mengurangi makna dan tujuan yang ingin dicapai, yaitu lestarinya bahasa, aksara dan sastra Bali.
 
"Kepada seluruh undangan dan peserta yang hadir, mari kita mulat sarira atau berintrospeksi diri serta memohon kepada Tuhan supaya pandemi ini segera berakhir. Melalui Bulan Bahasa Bali ini saya mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa melestarikan bahasa, aksara dan sastra Bali dengan spirit Gema Santi. Meskipun digelar di tengah pandemi, namun saya berharap tidak akan mengurangi maksud dan tujuan yang ingin dicapai yakni lestarinya bahasa, aksara dan sastra Bali serta seni dan budaya Bali," ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali didasari oleh Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan dipertegas dengan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018  tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Pelaksanaan Bulan bahasa Bali.
 
Lebih lanjut Kadisbudpora Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana menjelaskan mengacu pada petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Bali maka pelaksanaan Bulan Bahasa pada tahun ini hanya digelar selama dua hari yakni tanggal 9 dan 10 Februari 2021.
 
"Pada tahun ini Bulan Bahasa Bali mengambil tema  Nyujur Wana Kerthi, Sabdaning Taru Mahottama. Kegiatan yang digelar di antaranya Lomba Nyurat Aksara Bali tingkat SD, Lomba Mengetik Aksara Bali di Komputer tingkat SMP, Lomba Mesatua Bali oleh Ibu Ibu PKK, Lomba Membaca Aksara Bali tingkat remaja serta lomba Pidato Bahasa Bali oleh bendesa adat. Seluruh lomba dilaksanakan di Balai Budaya ida Dewa Agung Istri Kanya," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.