Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Peluang Bisnis, Kontes Tanaman Platycerium Hadir di Sanur Village Festival 2023

Bali Tribune / SANFEST - Kontes tanaman unik dengan bentuk eksotis yang menciptakan peluang bisnis hadir di Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 di Pantai Matahari Terbit Sanur
balitribune.co.id | Denpasar - Tanaman hias jenis Platycerium kini mulai menarik banyak kalangan di Bali untuk membudidayakannya. Kontes tanaman unik dengan bentuk eksotis ini pun mulai banyak diadakan untuk menarik perhatian pecinta tanaman hias dan juga menciptakan peluang bisnis yang salah satunya dapat dilihat di Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023 di Pantai Matahari Terbit Sanur, Denpasar 19-23 Juli. 
 
Tanaman hias tidak hanya digeluti orang dewasa, kalangan anak muda pun kini banyak yang menyukai tanaman hias. Salah satunya tanaman Platycerium atau yang juga dikenal sebagai tanaman paku tanduk rusa. Hadir dalam kontes tanaman hias, aneka rupa Platycerium sangat menarik perhatian pengunjung Sanur Village Festival ke-16 Tahun 2023, pengunjung pun tampak antusias.
 
Sejumlah pengunjung mengaku sangat tertarik bisa mengetahui jenis keanekaragaman Platycerium dari berbagai belahan negara dengan ukuran dan bentuk yang unik. Melalui kontes tanaman hias ini diharapkan semakin banyak kalangan gemar membudidayakan tanaman Platycerium yang sudah mulai langka, sehingga memiliki nilai ekonomis dan dapat menguntungkan penggemarnya. 
 
"Iya saya senang dapat melihat kontes tanaman hias yang unik ini bisa menambah wawasan anak muda sekarang," ujar Made Oka salah seorang penggemar Platycerium saat berkunjung di Sanur Village Festival 2023. 
 
Penggemar Platycerium lainnya, Trisna mengaku merawat tanaman hias tersebut di rumahnya dan perawatannya pun tidak sulit. "Saya merasa bangga tanaman hias yang unik ini bisa dilihat banyak kalangan terutama pengunjung Sanur Village Festival," katanya. 
 
Selain dipamerkan, kontes tanaman Platycireum ini juga dipasarkan dengan harga mulai ratusan ribu Rupiah hingga puluhan juta Rupiah untuk indukan sesuai bentuk dan ukurannya. Permintaan datang dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk bibit dan anakan Platycerium saja bisa terjual berkisar Rp250 ribu sampai dengan 3 juta Rupiah.
wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.