Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Posko Pengaduan Korban, BCW Siap Gulung Mafia Tanah

Bali Tribune/ Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora



balitribune.co.id | Denpasar  - Keberadaan mafia tanah masih menjadi salah satu aktor utama dari setiap permasalahan pertanahan di Indonesia. Menyikapi soal tersebut, Bali Corruption Watch (BCW) berkomitmen untuk ikut menggulung mafia tanah dengan membentuk posko pengaduan korban.

‘’Masyarakat dapat mengadukan kasusnya ke penegak hukum, dan kami juga siap menerima dan menindaklanjuti kalau ada pengaduan dengan data dan bukti pendukung yang kuat,’’ kata Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora dalam keterangan pers pada Selasa (21/12).

Menurut Putu Wirata, ada beberapa kasus mafia tanah yang patut menjadi perhatian serius. Salah satunya yang menimpa warga di Nusa Penida. Di mana, 5 Hektare lebih tanahnya digelapkan oknum kepala desa dengan cara menipu dan memalsukan. Sementara pembelinya yang merasa tertipu juga kehilangan uang Rp 832 juta rupiah karena membayar tanah dalam pembelian yang diwarnai pidana.

Selain itu, BCW juga menemukan sejumlah perkara di beberapa tempat yang diduga ada permainan mafia tanah seperti warga Desa Lemukih, Buleleng yang 46 tahun berjuang membela tanah “Druwe Pura’’ seluas 96 Hektare, yang disertifikatkan oleh penggarapnya secara perorangan.

Ada juga korban di Desa Ungasan, mewarisi sekitar 14 hektare tanah sejak ratusan tahun, dan memenangkan gugatan PTUN sampai Mahkamah Agung tahun 2001, namun yang memperoleh sertifikat justru pihak yang dikalahkan dalam putusan Mahkamah Agung, yakni Pemprov Bali.

Mencuatnya kasus-kasus tersebut, kata Putu Wirata, menandakan Bali tidak luput dari cengkraman para mafia tanah. Karena itu, pihak meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memberantas mafia tanah.

‘’Dalam kasus dugaan tindak pidana di Nusa Penida, yang menurut media baru ada satu orang tersangka, yakni seorang mantan kepala desa, kita dukung, sekaligus mendorong kepolisian mengusut aktor lain yang terlibat. Apa iya hanya kapela desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka? Bagaimana dengan Notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?’’ cetus Putu Wirata lagi.
 
Lebih lanjut, Putu Wirata mengungkapkan bahwa ada beberapa warga yang merasa tanahnya diincar oleh kelompok mafia yang menggoreng-gorengnya menjadi perkara, dengan melakukan permainan tingkat tinggi dan holistik, mulai dari luar sampai lingkar pengadilan.

Modus seperti ini, Imbuh Putu Wirata, lebih halus dan tidak mudah dibidik. Persekutuan ini melibatkan banyak aktor, ada yang bertindak sebagai penggugat dan satunya lagi bertindak sebagai penyandang dana.

Merespon hal ini, Putu Wirata meminta semua lapisan untuk bersinergi memberantas mafia tanah. Dia optimistis persolan mafia tanah ini bisa ditekan apabila komponen masyarakat, dari kampus, LSM, politisi dan penegak hukum bahu membahu untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanahnya.

"Sesuai dengan komitmen Presiden dan kementerian dan lembaga penegak hokum terkait, Negara tidak boleh kalah melawan mafia dan harus dibuktikan dengan dibongkarnya semua aktif yang terlibat, dan jangan ada kesan tebang pilih," pungkasnya.

wartawan
VAL
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.