Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Posko Pengaduan Korban, BCW Siap Gulung Mafia Tanah

Bali Tribune/ Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora



balitribune.co.id | Denpasar  - Keberadaan mafia tanah masih menjadi salah satu aktor utama dari setiap permasalahan pertanahan di Indonesia. Menyikapi soal tersebut, Bali Corruption Watch (BCW) berkomitmen untuk ikut menggulung mafia tanah dengan membentuk posko pengaduan korban.

‘’Masyarakat dapat mengadukan kasusnya ke penegak hukum, dan kami juga siap menerima dan menindaklanjuti kalau ada pengaduan dengan data dan bukti pendukung yang kuat,’’ kata Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora dalam keterangan pers pada Selasa (21/12).

Menurut Putu Wirata, ada beberapa kasus mafia tanah yang patut menjadi perhatian serius. Salah satunya yang menimpa warga di Nusa Penida. Di mana, 5 Hektare lebih tanahnya digelapkan oknum kepala desa dengan cara menipu dan memalsukan. Sementara pembelinya yang merasa tertipu juga kehilangan uang Rp 832 juta rupiah karena membayar tanah dalam pembelian yang diwarnai pidana.

Selain itu, BCW juga menemukan sejumlah perkara di beberapa tempat yang diduga ada permainan mafia tanah seperti warga Desa Lemukih, Buleleng yang 46 tahun berjuang membela tanah “Druwe Pura’’ seluas 96 Hektare, yang disertifikatkan oleh penggarapnya secara perorangan.

Ada juga korban di Desa Ungasan, mewarisi sekitar 14 hektare tanah sejak ratusan tahun, dan memenangkan gugatan PTUN sampai Mahkamah Agung tahun 2001, namun yang memperoleh sertifikat justru pihak yang dikalahkan dalam putusan Mahkamah Agung, yakni Pemprov Bali.

Mencuatnya kasus-kasus tersebut, kata Putu Wirata, menandakan Bali tidak luput dari cengkraman para mafia tanah. Karena itu, pihak meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memberantas mafia tanah.

‘’Dalam kasus dugaan tindak pidana di Nusa Penida, yang menurut media baru ada satu orang tersangka, yakni seorang mantan kepala desa, kita dukung, sekaligus mendorong kepolisian mengusut aktor lain yang terlibat. Apa iya hanya kapela desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka? Bagaimana dengan Notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?’’ cetus Putu Wirata lagi.
 
Lebih lanjut, Putu Wirata mengungkapkan bahwa ada beberapa warga yang merasa tanahnya diincar oleh kelompok mafia yang menggoreng-gorengnya menjadi perkara, dengan melakukan permainan tingkat tinggi dan holistik, mulai dari luar sampai lingkar pengadilan.

Modus seperti ini, Imbuh Putu Wirata, lebih halus dan tidak mudah dibidik. Persekutuan ini melibatkan banyak aktor, ada yang bertindak sebagai penggugat dan satunya lagi bertindak sebagai penyandang dana.

Merespon hal ini, Putu Wirata meminta semua lapisan untuk bersinergi memberantas mafia tanah. Dia optimistis persolan mafia tanah ini bisa ditekan apabila komponen masyarakat, dari kampus, LSM, politisi dan penegak hukum bahu membahu untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanahnya.

"Sesuai dengan komitmen Presiden dan kementerian dan lembaga penegak hokum terkait, Negara tidak boleh kalah melawan mafia dan harus dibuktikan dengan dibongkarnya semua aktif yang terlibat, dan jangan ada kesan tebang pilih," pungkasnya.

wartawan
VAL
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.