Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Posko Pengaduan Korban, BCW Siap Gulung Mafia Tanah

Bali Tribune/ Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora



balitribune.co.id | Denpasar  - Keberadaan mafia tanah masih menjadi salah satu aktor utama dari setiap permasalahan pertanahan di Indonesia. Menyikapi soal tersebut, Bali Corruption Watch (BCW) berkomitmen untuk ikut menggulung mafia tanah dengan membentuk posko pengaduan korban.

‘’Masyarakat dapat mengadukan kasusnya ke penegak hukum, dan kami juga siap menerima dan menindaklanjuti kalau ada pengaduan dengan data dan bukti pendukung yang kuat,’’ kata Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora dalam keterangan pers pada Selasa (21/12).

Menurut Putu Wirata, ada beberapa kasus mafia tanah yang patut menjadi perhatian serius. Salah satunya yang menimpa warga di Nusa Penida. Di mana, 5 Hektare lebih tanahnya digelapkan oknum kepala desa dengan cara menipu dan memalsukan. Sementara pembelinya yang merasa tertipu juga kehilangan uang Rp 832 juta rupiah karena membayar tanah dalam pembelian yang diwarnai pidana.

Selain itu, BCW juga menemukan sejumlah perkara di beberapa tempat yang diduga ada permainan mafia tanah seperti warga Desa Lemukih, Buleleng yang 46 tahun berjuang membela tanah “Druwe Pura’’ seluas 96 Hektare, yang disertifikatkan oleh penggarapnya secara perorangan.

Ada juga korban di Desa Ungasan, mewarisi sekitar 14 hektare tanah sejak ratusan tahun, dan memenangkan gugatan PTUN sampai Mahkamah Agung tahun 2001, namun yang memperoleh sertifikat justru pihak yang dikalahkan dalam putusan Mahkamah Agung, yakni Pemprov Bali.

Mencuatnya kasus-kasus tersebut, kata Putu Wirata, menandakan Bali tidak luput dari cengkraman para mafia tanah. Karena itu, pihak meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam memberantas mafia tanah.

‘’Dalam kasus dugaan tindak pidana di Nusa Penida, yang menurut media baru ada satu orang tersangka, yakni seorang mantan kepala desa, kita dukung, sekaligus mendorong kepolisian mengusut aktor lain yang terlibat. Apa iya hanya kapela desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka? Bagaimana dengan Notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?’’ cetus Putu Wirata lagi.
 
Lebih lanjut, Putu Wirata mengungkapkan bahwa ada beberapa warga yang merasa tanahnya diincar oleh kelompok mafia yang menggoreng-gorengnya menjadi perkara, dengan melakukan permainan tingkat tinggi dan holistik, mulai dari luar sampai lingkar pengadilan.

Modus seperti ini, Imbuh Putu Wirata, lebih halus dan tidak mudah dibidik. Persekutuan ini melibatkan banyak aktor, ada yang bertindak sebagai penggugat dan satunya lagi bertindak sebagai penyandang dana.

Merespon hal ini, Putu Wirata meminta semua lapisan untuk bersinergi memberantas mafia tanah. Dia optimistis persolan mafia tanah ini bisa ditekan apabila komponen masyarakat, dari kampus, LSM, politisi dan penegak hukum bahu membahu untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanahnya.

"Sesuai dengan komitmen Presiden dan kementerian dan lembaga penegak hokum terkait, Negara tidak boleh kalah melawan mafia dan harus dibuktikan dengan dibongkarnya semua aktif yang terlibat, dan jangan ada kesan tebang pilih," pungkasnya.

wartawan
VAL
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.