Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakerda Dekopinda Koperasi Klungkung

Rakerda
BUKA - Bupati Suwirta buka Rakerda Dekopinda Koperasi Klungkung di Gedung Pemuda.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Klungkung. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiana, Ketua Dekopinda Klungkung Ngakan Made Nata serta pengurus Koprasi di Kabupaten Klungkung, acara ini bertempat di Gedung KNPI Klungkung, Jumat (26/5/).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan berbicara tentang koperasi berpenampilan yang sopan, tegas dan percaya diri merupakan hal yang paling penting  di dalam menangani koperasi. Manajer, pengurus koperasi dan pegawai harus benar-benar bisa menunjukan jati diri.

Bupati menambahkan seluruh koprasi yang ada di Kabupaten Klungkung, harus bisa meningkatkan kinerja dengan baik. Selain itu, juga harus mempunyai gerakan yang mampu memberikan terbaik buat koprasi. Bupati meminta agar Dinas Koprasi dan pengurus di masing-masing koprasi bisa bekerjasama dengan baik membangun koperasi.

Ketua Dekopinda Klungkung Ngakan Made Nata mengatakan tujuan dari Rakerda ini yaitu melaporkan kegiatan Dekopinda selama tahun 2016, laporan penanggung jawaban keuangan tahun 2016.  Ngakan Made Nata menambahkan agar dimasing-masing koprasi di dalam megelola koprasi tidak mengandalkan bantuan-bantuan saja. “Semua Koperasi harus bisa mandiri,” ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.