Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Rakernas GPEI, Gubernur Koster Tegaskan Negara Maritim Sudah Sepatutnya Tidak Impor Garam, Bali Punya Garam Berkualitas dan Terkenal di Kusamba, di Amed, di Tejakula, hingga di Jembrana -SUBJUDUL

Bali Tribune/ RAKERNAS GPEI - Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 yang sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-60 yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu ( 26/6).

balitribune.co.id | Badung - Pandemi Covid-19 telah memberikan banyak pelajaran kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya di dalam menata perekonomian Pulau Dewata yang diharapkan struktur perekonomian Bali kedepannya bisa seimbang antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri.
 
Mengingat selama pandemi terjadi, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mencatat ekonomi Bali mengalami ketimpangan yang sangat tajam, yakni 52 persen lebih ekonominya bersumber dari pariwisata. Sedangkan pertanian dan kelautannya hanya sekitar 22 persen.
 
“Jadi ketika sumber yang besar ini (pariwisata, red) ini terganggu, maka ekonomi Bali langsung mengalami kontraksi. Merujuk atas masalah inilah, di masa pandemi akan Saya jadikan momentum untuk menyeimbangkan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri. Termasuk dengan cara ekspor,” demikian pesan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021 yang sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-60 yang berlangsung di Kuta, Badung, Sabtu (26/6)
 
Dihadapan Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno hingga peserta Rakernas GPEI, Gubernur jebolan ITB ini menceritakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga telah mengikuti rencana penyeimbangan struktur perekonomian Bali, antara pariwisata, pertanian, kelautan dan industri.
 
“Sehingga sekarang Bapennas bersama Tim dari Bali sedang merancang transformasi ekonominya,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
 
Bali di sektor pertanian dan kelautan yang sangat kuat tradisinya dan potensinya, kata Wayan Koster, sambungnya, ternyata selama ini tidak pernah diberikan kebijakan yang tepat. Industrinya yang selama ini berkembang secara alamiah, juga tidak melalui desain arah kebijakan yang terencana, terintegrasi, terpadu satu sama lain.
 
“Untuk itu, sekarang Saya akan susun agar menjadi sumber atau produk ekspor, dan tahun 2022 bersiap on atau aktif. Mengingat keberpihakan untuk mendukung ekspor dan ekosistemnya selama ini tidak ada. Tapi Saya salut sudah ada yang jalan secara alamiah ekspornya. Namun sekali lagi, sudah semestinya ekspor produk di Bali ini harus by desain, dipimpin oleh Pemerintah, dan bekerjasama dengan semua stakeholdernya,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
 
Disisi lain, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dihadapan GPEI lebih lanjut menyatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor. Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal Kita tertekan.
 
Karena Kita sebagai negara agraris, sudah sepatutnya Kita tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor. “Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini,” kata mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Melihat kondisi itu, Gubernur Koster mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. “Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster seraya menyatakan kalau mau berpihak pada Indonesia yang kaya raya terhadap pertanian dan kelautannya, maka Kita harus berubah secara politik.
 
Sebagai solusinya di dalam memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap produk lokal Bali, pada kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan di Bali saat ini telah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Sehingga Bulog Saya minta, kalau membeli beras cadangan, gunakanlah beras lokal, jangan beli beras dari luar hingga impor,” katanya yang disambut tepuk tangan.
 
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno dalam sambutannya memberikan dukungan kepada Bali untuk melirik pasar ekspor. Ia mengharapkan bahwa di dalam menjalankan ekspor, harus selalu bekerjasama dengan Kementrian Luar Negeri, Kedutaan Besar di seluruh dunia untuk memasarkan barang-barang yang akan di ekspor, dan hal ini sudah dilakukan oleh GPEI. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.