Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Depan, Kompetisi Perseden Digulir

Bali Tribune/ Gede Made Anom Prenatha
balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Kota PSSI Denpasar berencana menggelar kompetisi Perseden khusus U-19, pada 30 Agustus mendatang. Kompetisi ini diputar sesuai janji pengurus PSSI Denpasar usai pelantikan mereka, beberapa waktu lalu.
 
Sekretaris Askot PSSI Denpasar, Gde Made Anom Prenatha seizin Ketua Askot PSSI Denpasar, AA Ngurah Garga Candra Gupta mengatakan, event ini adalah satu bentuk atau wadah kepedulian PSSI Denpasar terhadap pembinaan pemain muda, khususnya yang menginjak remaja.
 
Selain itu, untuk menggelorakan atau menghidupkan kembali kompetisi Perseden yang sempat mati suri dalam beberapa tahun belakangan. "Kami memang awali dulu dari U-19 itu karena sangat potensial untuk ke depannya," imbuh Anom Prenatha, Rabu (3/7).
 
Ditambahkannya, sisi potensial yang dimaksud adalah Askot PSSI Denpasar dengan menggelar kompetisi ini yakni untuk menjaring pemain yang nantinya dipersiapkan untuk Porprov Bali 2021. Meskipun jaraknya jauh, namun jika sudah dimulai sejak awal, Denpasar tidak akan kesulitan mencari ataupun menjaring pemain.
 
Untuk syarat mengikuti kompetisi ini, kata Anom, selain mewajibkan pemain U-19, satu tim diperbolehkan menyertakan 5 pemain senior. Dan tentunya harus memiliki atau yang ber-KTP Bali.
 
"Lagi pula, pemain yang terpilih dalam kompetisi nanti, bersedia menandatangani surat pernyataan mau memperkuat Kota Denpasar dalam segala tingkatan kejuaran," tegasnya.
 
Rencananya, dalam kompetisi itu ditarget bisa diikuti oleh 18 tim asal Kota Denpasar. Nantinya, sistem yang dipergunakan yakni setengah kompetisi dengan rencana ada 180 pertandingan.
 
"Jadi ini tahun pertama, semua tim saling bertemu. Bagi peringkat 1-10 di akhir kompetisi, untuk perhelatan tahun depan masuk ke divisi utama. Sedangkan 11 ke bawah masuk ke divisi I," ungkap Anom Prenatha.
 
Adapun stadion atau lapangan yang akan dipergunakan yakni Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Damarcakti, Lapangan Pegok dan Lapangan Sidakarya. Pendaftaran tim sendiri ditutup sampai tanggal 27 Juli mendatang.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.