Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Puasa Harga Cabai Rawit Merah Semakin Pedas

Bali Tribune / Pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak menjelang perayaan Nyepi dan masuknya awal Bulan Puasa Ramadhan, harga cabai rawit di pasaran terus saja mengalami kenaikkan. Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Kamis (23/3), harga cabai rawit merah saat ini bahkan sudah menembus Rp. 85.000 perkilo.

Artinya harga cabai kembali mengalami kenaikkan sebesar Rp. 15.000 dari harga sebelumnya 70.000 rupiah perkilo. Sebelumnya bahkan harga cabai rawit sebesar Rp. 40.000 perkilo, kemudian naik menjadi Rp. 45.000, dan naik lagi menjadi Rp. 56.000, naik lagi menjadi Rp. 60.000-65.000 perkilo sebelum kemudian naik menjadi Rp. 70.000-75.000 perkilo dan saat ini menembus harga Rp. 85.000 perkilonya.

Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur kepada Bali Tribune menyampaikan, jika kenaikkan harga cabai ini terjadi karena tingginya permintaan sementara harga cabai di tingkat pemasok juga sudah mengalami kenaikkan.

“Pedesnya (cabai rawit, red) naik terus pak, kalau yang biasa harganya Rp. 80.000 perkilo kalau yang super itu Rp. 85.000 perkilonya. Sekarang agak sulit juga pedesnya, karena datangnya dari luar Bali,” sebut Ni Nyoman Maras, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur.

Selain cabai rawit, harga bawang merah Bali saat ini juga mengalami kenaikkan, dimana untuk bawang jenis ini dijual sebesar Rp. 32.000 perkilo atau naik sebesar Rp. 4000 dari harga sebelumnya Rp. 28.000 perkilonya. Harga bawang putih juga sama yakni dijual rata-rata sebesar Rp. 32.000 perkilo.

Diperkirakan harga cabai rawit merah akan kembali mengalami kenaikkan menyusul masuknya Bulan Ramadhan dan berkurangnya pasokan cabai dari petani lokal karena gagal panen dan peralihan musim tanam petani.

wartawan
AGS
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.