Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan Puasa Harga Cabai Rawit Merah Semakin Pedas

Bali Tribune / Pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak menjelang perayaan Nyepi dan masuknya awal Bulan Puasa Ramadhan, harga cabai rawit di pasaran terus saja mengalami kenaikkan. Berdasarkan pantauan Bali Tribune di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Kamis (23/3), harga cabai rawit merah saat ini bahkan sudah menembus Rp. 85.000 perkilo.

Artinya harga cabai kembali mengalami kenaikkan sebesar Rp. 15.000 dari harga sebelumnya 70.000 rupiah perkilo. Sebelumnya bahkan harga cabai rawit sebesar Rp. 40.000 perkilo, kemudian naik menjadi Rp. 45.000, dan naik lagi menjadi Rp. 56.000, naik lagi menjadi Rp. 60.000-65.000 perkilo sebelum kemudian naik menjadi Rp. 70.000-75.000 perkilo dan saat ini menembus harga Rp. 85.000 perkilonya.

Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur kepada Bali Tribune menyampaikan, jika kenaikkan harga cabai ini terjadi karena tingginya permintaan sementara harga cabai di tingkat pemasok juga sudah mengalami kenaikkan.

“Pedesnya (cabai rawit, red) naik terus pak, kalau yang biasa harganya Rp. 80.000 perkilo kalau yang super itu Rp. 85.000 perkilonya. Sekarang agak sulit juga pedesnya, karena datangnya dari luar Bali,” sebut Ni Nyoman Maras, salah satu pedagang bumbu dapur di Pasar Amlapura Timur.

Selain cabai rawit, harga bawang merah Bali saat ini juga mengalami kenaikkan, dimana untuk bawang jenis ini dijual sebesar Rp. 32.000 perkilo atau naik sebesar Rp. 4000 dari harga sebelumnya Rp. 28.000 perkilonya. Harga bawang putih juga sama yakni dijual rata-rata sebesar Rp. 32.000 perkilo.

Diperkirakan harga cabai rawit merah akan kembali mengalami kenaikkan menyusul masuknya Bulan Ramadhan dan berkurangnya pasokan cabai dari petani lokal karena gagal panen dan peralihan musim tanam petani.

wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.