Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Aussie Beraksi Brutal, Dituntut Ringan

Bali Tribune/ Terdakwa saat berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia Nicholas Carr yang sempat membuat heboh di media sosial dengan menabrakan diri ke kendaraan dan menendang pengendara sepeda motor  di kawasan Kuta pada Agustus lalu, menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (28/10).   Dalam tuntutannya, I Gde Bamaxs Wira Wibowo menyakini terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban I Wayan Wirawan.  "Menuntut majelis hakim supaya, menyatakan terdakwa telah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiamana 351 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara," tegas Jaksa Bamaxs di depan majelis hakim diketuai Sobandi.  Menurut Jaksa Kejari Badung ini, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannnya meresahkan masyarakat. Sedang hal yang meringakan, terdakwa belum pernah dihukum, adanya perdamaian antara terdakwa dengan saksi korban I Wayan Wirawan disertai ganti rugi terhadap kerusakan sepeda motor dan biaya pengobatan bagi saksi korban I Wayan Wirawan, terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya.  Sementara terkait tuntutan ini, baik terdakwa maupun penasehat hukumnya Ali Sadikin, langsung menyampaikan pembelaaan lisan. Saat itu, terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, mengaku tidak sadar saat melakukan aksi nekatnya itu.  "Kejadian pada malam itu sepenuhnya merupakan diluar pengendalian saya sendiri. Pada waktu itu diluar kontrol dan lupa ingatan dan melukai diri sya sendiri tanpa saya sadari," dalihnya.  Selain itu, pria kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 ini berharap majelis hakim dapat meringankan hukuman. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/10), dengan agenda pembacaan putusan mejelis hakim. Aksi brutal yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 05.30 Wita yang lalu. Kala itu, sekitar pukul 05.15 Wita, seorang saksi korban bernama I Wayan Wirawan berangkat menggunakan sepeda motor dari tempat tinggalnya menuju Vila Desa Muda, tempatnya mencari nafkah. Sekitar lima belas menit dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Sunset Road , Seminyak, Kuta, Badung, Bali korban melihat Nicholas Carr sedang dikejar-kejar warga setempat. “Karena melihat hal tersebut, korban memperlambat laju sepeda motor , tapi terdakwa Nicholas Carr mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya dan terseret beberapa meter. Sedangkan, terdakwa Nicholas Carr berlari entah ke mana,” kata Jaksa Bamaxs. Warga yang berada di lokasi lalu menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan dokter, Wirawan memiliki sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Adapun luka-luka itu adalah luka lecet pada lengan kanan bagian belakang, luka lecet pada siku kiri, luka lecet pada jari tengah, dan luka lecet pada punggung bagian kiri hingga bagian pantat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.