Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Alami Luka Sajam

WNA
Polisi melakukan olah TKP dirumah korban

Denpasar, Bali Tribune

Diduga menjadi korban kekerasan, seorang WNA berkebangsaan Australia bernama Neil John Burke (64), dilarikan ke RSUP Sanglah, Rabu (11/5) sekitar pukul 14.00 Wita, mengunakan ambulance RSUD Kapal Badung. Korban mengalami sejumlah luka benda tajam atau senjata tajam (sajam) pada kepala bagian belakang dan pelipis serta luka di bagian kaki akibat pecahan vas bunga.

Dikabarkan, bule ini menjadi korban tindakan kekerasan oleh pelaku yang tidak dikenal di rumahnya Jalan Gunung Salak Utara, Perum Tegal Teretai Villa Nomor 1 Denpasar, Rabu (11/5) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Paulus Y Fanggidae (39), teman korban, saat ditemui di IGD RSUP Sanglah, Rabu (11/5), menceritakan kejadian tersebut saat dirinya menginap di rumah korban. Saat itu, ia ditelpon korban untuk menemaninya di rumah. Selesai ngobrol di ruangan tamu, ia dan korban langsung menuju kamar masing-masing untuk beristirahat.

Sekitar pukul 01.30 Wita, Paulus mendengar suara berisikan dari kamar korban yang terletak di lantai satu. Karena sudah dalam keadaan ngantuk, ia mengacuhkan suara brisikan itu. Tapi, beberapa jam kemudian sekitar pukul 04.30 Wita, suara berisikan tersebut kembali terdengar dan lebih lama dari sebelumnya. Karena takut sekaligus penasaran, ia menelpon korban tetapi tidak mendapat respon. Kemudian ia coba keluar dari kamar dan melihat ke arah lantai satu. Sontak, ia melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan darah berceceran.

“Saya pun langsung berteriak minta tolong. Setelah tetangga datang, baru saya berani turun dan menolong korban untuk membawanya ke RS Kasih Ibu. Namun ditolak, ia pun dibawa ke RS Kapal selanjutnya dirujuk ke RSUP Sanglah karena luka yang dideritanya cukup parah,” kata Paulus.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.