Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Diduga Serobot Vila

utang
Pagar tembok yang diduga dibangun oleh warga negara Australia, Mark Colin dan istrinya Nur Amanah.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia, Mark Colin Campbell (67) bersama istrinya Nur Amanah alias Siska Campbell (47) diduga melakukan penyerobotan Villa Selaras di Jalan Kesari III No. 3 B Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Sebab, mereka melakukan pemagaran vila itu dengan pagar tembok tanpa seizin pemilik vila. Akibatnya, akses untuk masuk ke vila tersebut tertutup total.  Pemilik vila, Yanmar kepada wartawan di Denpasar siang kemarin menceriterakan, vila tersebut memang sebelumnya adalah milik Mark Colin bersama istrinya Nur Amanah. Namun, Mark Colin bersama Nur Amanah pernah meminjam uang di Yanmar senilai Rp5 miliar dengan jaminan vila tersebut. Seiring perjalanan waktu, Mark Colin bersama Nur Amanah hanya mampu membayar utang mereka sebesar Rp2 miliar. "Karena tiga miliar rupiah tidak bisa dibayarkan, sehingga vila itu sebagai jaminannya dipindahkan hak sewanya ke saya. Dan pemindahan hak sewa itu dilakukan di notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH pada tanggal 20 Oktober 2015," ungkapnya. Dijelaskan Yanmar, pemindahan hak sewa vila itu juga berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi  (PT) Bali. Sebab, kasus tersebut sempat bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar namun dimenangkan oleh pihak Mark Colin bersama Nur Amanah. Yanmar kemudian melakukan banding dan tingkat Pengadilan Tinggi Bali menganulir putusan PN Denpasar. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bali memutuskan Villa Selaras pindah sewa kepada Yanmar, Mark Colin dan Nur Amanah harus meminta maaf kepada Yanmar, sepakat untuk berdamai dan Mark Colin bersama istrinya tidak boleh melalukan gugatan apapun lagi. "Karena ada putusan itu dan mereka juga sudah mau berdamai serta meminta maaf, sehingga kami sama-sama ke notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH untuk membuat perjanjian untuk pemindahan hak sewa kepada saya. Jadi, dia sudah tidak ada hak atau punya urusan lagi dengan vila itu," terangnya.  Menariknya, pada awal bulan Februari lalu, Mark Colin dan Nur Amanah menyewah tukang untuk memagari vila tersebut dengan pagar tembok yang mengakibatkan akses masuk ke vila tertutup total lantaran pagar tembok itu menutup pintu vila. Yanmar sendiri telah melayangkan surat kepada Mark Colin dan Nur Amanah, mempertanyakan perihal pembuatan pagar tembok tersebut namun tidak dijawab. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali, Sat Pol PP Kota Denpasar dan Sat Pol PP provinsi Bali. Untuk laporannya di Polda Bali dilimpahkan ke Polresta Denpasar dan masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor reg; Dumas/155/II/2018/BALI/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. "Kalau di polisi, Polresta yang tangani tetapi sampai sekarang statusnya masih Dumas. Sedangkan di Satpol PP provinsi Bali, saya sempat dipanggil dan dijelaskan bahwa pagar tembok itu seharusnya dibongkar tetapi wilayahnya Satpol PP Kota Denpasar. Sementara di Satpol PP Kota Denpasar, saya dipertanyakan masalah utang piutang itu. Satpol PP kok urusin masalah utang piutangnya orang. Padahal masalah utang piutang itu sudah ada putusan pengadilan," ujarnya.  Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, semua laporan masyarakat pasti akan ditangani dan diproses secra hukum yang berlaku. "Kalau masalah ini, saya belum tau dan akan saya cek dulu," katanya. Sementara Nur Amanah yang dikonfirmasi wartawan via whatssap mengatakan, ia membangun apapun di tanah miliknya adalah haknya. "Saya mau bangun apapun di tanah saya, itu hak saya kan," tulisnya.

wartawan
Redaksi
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.