Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Diduga Serobot Vila

utang
Pagar tembok yang diduga dibangun oleh warga negara Australia, Mark Colin dan istrinya Nur Amanah.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia, Mark Colin Campbell (67) bersama istrinya Nur Amanah alias Siska Campbell (47) diduga melakukan penyerobotan Villa Selaras di Jalan Kesari III No. 3 B Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Sebab, mereka melakukan pemagaran vila itu dengan pagar tembok tanpa seizin pemilik vila. Akibatnya, akses untuk masuk ke vila tersebut tertutup total.  Pemilik vila, Yanmar kepada wartawan di Denpasar siang kemarin menceriterakan, vila tersebut memang sebelumnya adalah milik Mark Colin bersama istrinya Nur Amanah. Namun, Mark Colin bersama Nur Amanah pernah meminjam uang di Yanmar senilai Rp5 miliar dengan jaminan vila tersebut. Seiring perjalanan waktu, Mark Colin bersama Nur Amanah hanya mampu membayar utang mereka sebesar Rp2 miliar. "Karena tiga miliar rupiah tidak bisa dibayarkan, sehingga vila itu sebagai jaminannya dipindahkan hak sewanya ke saya. Dan pemindahan hak sewa itu dilakukan di notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH pada tanggal 20 Oktober 2015," ungkapnya. Dijelaskan Yanmar, pemindahan hak sewa vila itu juga berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi  (PT) Bali. Sebab, kasus tersebut sempat bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar namun dimenangkan oleh pihak Mark Colin bersama Nur Amanah. Yanmar kemudian melakukan banding dan tingkat Pengadilan Tinggi Bali menganulir putusan PN Denpasar. Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bali memutuskan Villa Selaras pindah sewa kepada Yanmar, Mark Colin dan Nur Amanah harus meminta maaf kepada Yanmar, sepakat untuk berdamai dan Mark Colin bersama istrinya tidak boleh melalukan gugatan apapun lagi. "Karena ada putusan itu dan mereka juga sudah mau berdamai serta meminta maaf, sehingga kami sama-sama ke notaris Elisabeth Sri Widiasih, SH untuk membuat perjanjian untuk pemindahan hak sewa kepada saya. Jadi, dia sudah tidak ada hak atau punya urusan lagi dengan vila itu," terangnya.  Menariknya, pada awal bulan Februari lalu, Mark Colin dan Nur Amanah menyewah tukang untuk memagari vila tersebut dengan pagar tembok yang mengakibatkan akses masuk ke vila tertutup total lantaran pagar tembok itu menutup pintu vila. Yanmar sendiri telah melayangkan surat kepada Mark Colin dan Nur Amanah, mempertanyakan perihal pembuatan pagar tembok tersebut namun tidak dijawab. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali, Sat Pol PP Kota Denpasar dan Sat Pol PP provinsi Bali. Untuk laporannya di Polda Bali dilimpahkan ke Polresta Denpasar dan masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor reg; Dumas/155/II/2018/BALI/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. "Kalau di polisi, Polresta yang tangani tetapi sampai sekarang statusnya masih Dumas. Sedangkan di Satpol PP provinsi Bali, saya sempat dipanggil dan dijelaskan bahwa pagar tembok itu seharusnya dibongkar tetapi wilayahnya Satpol PP Kota Denpasar. Sementara di Satpol PP Kota Denpasar, saya dipertanyakan masalah utang piutang itu. Satpol PP kok urusin masalah utang piutangnya orang. Padahal masalah utang piutang itu sudah ada putusan pengadilan," ujarnya.  Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, semua laporan masyarakat pasti akan ditangani dan diproses secra hukum yang berlaku. "Kalau masalah ini, saya belum tau dan akan saya cek dulu," katanya. Sementara Nur Amanah yang dikonfirmasi wartawan via whatssap mengatakan, ia membangun apapun di tanah miliknya adalah haknya. "Saya mau bangun apapun di tanah saya, itu hak saya kan," tulisnya.

wartawan
Redaksi
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.