Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Tewas di Hotel Fave Kuta

Bali Tribune/ evakuasi warga negara asing
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Australia, Christoper Seven (48) ditemukan tewas di dalam kamar nomor 158 Hotel Fave di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Selasa (5/5) pukul 13.30 Wita. Penyebab kematian bule asal Negeri Kangguru ini belum diketahui secara pasti. Dugaan sementara ia tewas karena sakit karena tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ni Nyoman Ermy Setiari, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel bernama I Gusti Made Hermanantha Rismantara. Dia bekerja sebagai house keeping sekaligus ditugaskan untuk mengecek keberadaan tamu di kamar nomor 158. Karena tamu di kamar itu sudah melewati jam cek out. Ia berencana menanyakan status nginap korban. Ia lalu mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon. Ia kemudian memanggil rekannya Mohamad Penta Yoga Laksana untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. "Namun tetap saja pintunya tidak bisa dibuka sebab terdapat kunci nyantol dari dalam," ungkapnya.
 
General Manager Oka Budi Cahyani memerintahkan para saksi untuk melakukan pengecekan kamar melalui jendela. Ketika dicek, ternyata tamu tersebut terlihat terbujur kaku di atas tempat tidur. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kuta.
 
 Tidak berselang lama, polisi pun tiba bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Badung. Hal ini guna menghindari adanya dugaan virus Corona. Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Jenazah lelaki tersebut lalu dievakuasi ke RSUP Sanglah pada pukul 14.00 Wita. 
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Bagus Nagara Baranacita mengatakan, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. "Kami belum bisa menduga. Menurut saksi pria tersebut pendiam. Kami masih dicek penyebab kematian dengan menunggu hasil otopsi," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.