Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Australia Tewas Dibunuh Pemilik Kafe

Bali Tribune / RILIS - Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat merilis pelaku pembunuhan di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Australia, Troy Johnston Mccallum Scott (40) tewas dianiaya pemilik kafe, I Gede Wijaya di Uncle Benz Cafe Jalan Pantai Balangan Nomor 16, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (23/2). Penyebabnya, lantaran korban lepas kontrol saat mabuk, sehingga memantik kemarahan pelaku.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, peristiwa ini bermula Troy pamitan kepada istrinya Ni Nyoman Purnianti (30) untuk minum-minum di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (22/2) pukul 19.30 Wita. Berselang satu jam kemudian, korban sempat mengirim pesan kepada istrinya bahwa ia masih minum di Cafe itu. Namun ketika Purnianti terbangun dari tidurnya pada Kamis (23/2) pukul 03.45 Wita, ternyata suaminya itu belum pulang juga. Sehingga ia mengajak adiknya I Gede Juni Artawan bersama-sama untuk mengecek korban di lokasi kejadian yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah itu. "Sampai di lokasi kejadian, istrinya mendapati korban tergeletak di teras kafe dalam kondisi  berlumuran darah karena terdapat luka sobek di bagian kepalanya," ungkap Bambang Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.
 
Purnianti langsung berlari memeluk suaminya itu dan memanggilkan ambulans. Selanjutnya korban dilarikan ke RS BIMC Kuta. Namun hasil pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa pria bertato itu sudah meninggal. Sehingga Gede Juni melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Anggota Reskrim Polsek Kuta selatan langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah pemilik kafe tersebut. Hasilnya, hari itu juga polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Banjar Werdhi Kosala Ungasan.
 
"Karena pengaruh alkohol, korban bertindak tidak terkontrol sampai ke luar kafe. Korban melempar botol dan gelas ke jalan. Bahkan, korban sampai mengencingi kaki kiri pelaku. Korban memukul pinggang dan menggigit leher pelaku. Sehingga pelaku lari masuk ke kafe, tetapi dikejar oleh korban dan mencoba melempar kursi kayu ke arah pelaku. Sehingga pelaku merebut kursi tersebut dan spontan memukulkan ke kepala korban. Korban lalu berjalan keluar kemudian tersungkur di teras," terangnya.
 
Melihat kejadian tersebut, Wijaya langsung menutup kafenya dan pulang ke rumah. Ia mengira korban hanya pingsan. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya itu karena emosi sesaat. "Saya tidak bermaksud untuk membunuh  korban, tetapi hanya emosi sesaat," ujar pelaku.
 
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 
wartawan
RAY
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.