Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Belanda Ditemukan Meninggal di Villa

Bali Tribune/ Jenazah korban saat dievakuasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang bule asal Belanda, Van Santen Cornelis Hubertus Maria (63) ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Jalan Prapat Beris Gang Kubu Merangi No 2C Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Senin (10/6) pukul 13.00 Wita. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh pemilik vila bernama I Ketut Juliana Astika (39). Saat itu, ia curiga karena posisi tidur korban tidak berubah dari pagi. Pada pukul 07.30 Wita, Astika mematikan lampu di areal halaman villa, dan sempat menoleh ke kamar korban melihat posisi korban seperti tidur karena kebiasaan korban tidur seperti itu. Namun ia tidak berani membangunkan pria kelahiran 24 Oktober 1956 ini. 
 
Selanjutnya ia pergi kerja di Koprasi Primadana Nusantara di Jalan Tirta Ening No 15 Sanur Kauh. Selanjutnya pukul 12.00 Wita, ia menerima telepon dari istrinya, Ni Wayan Yuni Arsani (38) yang mengatakan bahwa korban posisi tidurnya dari pagi tidak berubah. 
 
"Sehingga saya langsung pulang mengecek tamunya di villa (korban - red) dan memang benar seperti yang saya lihat pada saat mematikan lampu tadi pagi," ungkapnya kepada polisi.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, ia pergi ke Polsek Densel untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan awal oleh petugas kepolisian bahwa pemilik Nomor Pasport NMRC10F93 ini benar sudah meninggal dunia. Pukul 15.20 Wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian melakukan identifikasi korban. 
 
Korban tidur telanjang di atas spring bad atas, posisi tengadah, kepala posisi di timur. Di kamar korban ditemukan juga dua buah handphone, uang tunai Rp 2.079.000, satu buah laptop, satu buah Ipad dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Diceritakan Astika, korban tinggal di villanya itu sejak 27 April lalu sesuai dengan Surat Tanda Lapor Diri. Bahwa Korban menderita sakit sejak bulan Mei lalu. Kaki sebelah kiri bengkak bekas operasi sebanyak 9 kali dan jalannya agak pincang.
 
 Keterangan ini diperkuat dengan ditemukan sejumlah jenis obat di dalam kamarnya, seperti Simvastatin 3 strip, obat Aspilets 3 strip, obat Diovan 80 Valsartan 3 kotak, obat Xarelto 15 MG TAB S'28 1 strip, obat Acetylsalicylzuur Mylan 80 mg 1 dan satu  botol kecil obat Nachtrust 90 tablet. 
 
Bahkan, sehari sebelumnya Astika pergi ke praktek dokter Ware di Jalan Sekuta No 108 Sanur guna meminta dokter untuk mengecek kondisi korban di villa. Dan yang datang ke vila untuk memberikan perawatan dr Jana selanjutnya memberikan cek up medis. 
 
"Saya menyarankan dan mengajak ke rumah sakit untuk berobat, tetapi dia tidak mau dirawat di rumah sakit. Korban menyatakan lebih baik di rumah saja. Selama dua hari dia hanya tinggal di villa saja karena kondisinya sakit," tuturnya. 
 
Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya juga memastikan korban meninggal dunia akibat sakit. Hal ini berdasarkan keterangan pemilik villa, adanya barang bukti obat-obatan dalam kamar korban dan hasil identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.