Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Belanda Ditemukan Meninggal di Villa

Bali Tribune/ Jenazah korban saat dievakuasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang bule asal Belanda, Van Santen Cornelis Hubertus Maria (63) ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Jalan Prapat Beris Gang Kubu Merangi No 2C Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Senin (10/6) pukul 13.00 Wita. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh pemilik vila bernama I Ketut Juliana Astika (39). Saat itu, ia curiga karena posisi tidur korban tidak berubah dari pagi. Pada pukul 07.30 Wita, Astika mematikan lampu di areal halaman villa, dan sempat menoleh ke kamar korban melihat posisi korban seperti tidur karena kebiasaan korban tidur seperti itu. Namun ia tidak berani membangunkan pria kelahiran 24 Oktober 1956 ini. 
 
Selanjutnya ia pergi kerja di Koprasi Primadana Nusantara di Jalan Tirta Ening No 15 Sanur Kauh. Selanjutnya pukul 12.00 Wita, ia menerima telepon dari istrinya, Ni Wayan Yuni Arsani (38) yang mengatakan bahwa korban posisi tidurnya dari pagi tidak berubah. 
 
"Sehingga saya langsung pulang mengecek tamunya di villa (korban - red) dan memang benar seperti yang saya lihat pada saat mematikan lampu tadi pagi," ungkapnya kepada polisi.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, ia pergi ke Polsek Densel untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan awal oleh petugas kepolisian bahwa pemilik Nomor Pasport NMRC10F93 ini benar sudah meninggal dunia. Pukul 15.20 Wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian melakukan identifikasi korban. 
 
Korban tidur telanjang di atas spring bad atas, posisi tengadah, kepala posisi di timur. Di kamar korban ditemukan juga dua buah handphone, uang tunai Rp 2.079.000, satu buah laptop, satu buah Ipad dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Diceritakan Astika, korban tinggal di villanya itu sejak 27 April lalu sesuai dengan Surat Tanda Lapor Diri. Bahwa Korban menderita sakit sejak bulan Mei lalu. Kaki sebelah kiri bengkak bekas operasi sebanyak 9 kali dan jalannya agak pincang.
 
 Keterangan ini diperkuat dengan ditemukan sejumlah jenis obat di dalam kamarnya, seperti Simvastatin 3 strip, obat Aspilets 3 strip, obat Diovan 80 Valsartan 3 kotak, obat Xarelto 15 MG TAB S'28 1 strip, obat Acetylsalicylzuur Mylan 80 mg 1 dan satu  botol kecil obat Nachtrust 90 tablet. 
 
Bahkan, sehari sebelumnya Astika pergi ke praktek dokter Ware di Jalan Sekuta No 108 Sanur guna meminta dokter untuk mengecek kondisi korban di villa. Dan yang datang ke vila untuk memberikan perawatan dr Jana selanjutnya memberikan cek up medis. 
 
"Saya menyarankan dan mengajak ke rumah sakit untuk berobat, tetapi dia tidak mau dirawat di rumah sakit. Korban menyatakan lebih baik di rumah saja. Selama dua hari dia hanya tinggal di villa saja karena kondisinya sakit," tuturnya. 
 
Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya juga memastikan korban meninggal dunia akibat sakit. Hal ini berdasarkan keterangan pemilik villa, adanya barang bukti obat-obatan dalam kamar korban dan hasil identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.