Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Blasteran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / DIAMANKAN – diduga melakukan pelecehan terhadap anak 12 tahun seorang pria blasteran asal Manado berinisial JS diamankan Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan bule blasteran JS (66) asal Manado, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Meski pihak Kepolisian sudah memiliki sejumlah bukti yang menguatkan, namun tersangka sampai saat ini belum mau mengakui perbuatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat rilis pengungkapan kasus, Senin (6/2) sore memaparkan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orangtua korban yang baru berusia 12 tahun. Kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh tersangka pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 Wita di kamar kos di wilayah Dauh Peken, Tabanan. Dimana hubungan antara tersangka dan korban ini adalah tetangga.

Kecurigaan muncul saat orangtua korban merasa aneh dengan perilaku sang anak yang belakangan ini kerap melakukan perbuatan yang tak pantas. Dari keterangan saksi-saksi, korban awalnya memang sering bermain ke tempat kos JS. Sampai-sampai ia tidak pernah mau membantu orangtua dan terkadang pulang larut.

Sang ayah pun pernah meminta kepada JS untuk tidak sering mengajak anaknya bermain ke tempat kosnya, dan meminta istrinya untuk mengawasi anaknya jika kedapatan bermain lagi ke tempat kos JS. Benar saja, saat korban dikuti oleh ibunya ke tempat kos JS, ia melihat anaknya ada di dalam kamar bersama dengan JS yang diduga tengah melakukan pelecehan.

Karena merasa curiga, orangtua korban mencoba menanyakan anaknya apa aja yang dilakukan saat bersama JS rumah kontrakannya. Namun sang anak tidak mau ngomong. Hingga akhirnya orangtua korban meminta bantuan Pendeta Gereja untuk membuka mulut. Sang anak akhirnya dibawa ke gereja dan didoakan, dan akhirnya mau mengakui apa saja yang telah dilakukan JS kepadanya.

"Atas bantuan Pendeta ini akhirnya korban mengakui kalau sudah dicabuli oleh JS. Dan itu dilakukan lebih dari sekali. Dimana JS dalam memuluskan aksinya memberikan hadiah berupa mainan dan uang kepada korban dan selanjutnya melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, pada 22 Januari 2023, dibantu oleh aparat desa, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian. Dari laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Tabanan. Sedangkan untuk korban sudah dilakukan test psikologi.

"Dari hasil psikologi menunjukkan emosional korban trauma dipicu pelecehan tersebut. Dimana perilaku korban berubah bahkan menunjukkan aktivitas atau kegiatan yang tidak normal dalam kesehariannya," tambah Kapolres.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar, dan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.