Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Blasteran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / DIAMANKAN – diduga melakukan pelecehan terhadap anak 12 tahun seorang pria blasteran asal Manado berinisial JS diamankan Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan bule blasteran JS (66) asal Manado, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Meski pihak Kepolisian sudah memiliki sejumlah bukti yang menguatkan, namun tersangka sampai saat ini belum mau mengakui perbuatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat rilis pengungkapan kasus, Senin (6/2) sore memaparkan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orangtua korban yang baru berusia 12 tahun. Kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh tersangka pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 Wita di kamar kos di wilayah Dauh Peken, Tabanan. Dimana hubungan antara tersangka dan korban ini adalah tetangga.

Kecurigaan muncul saat orangtua korban merasa aneh dengan perilaku sang anak yang belakangan ini kerap melakukan perbuatan yang tak pantas. Dari keterangan saksi-saksi, korban awalnya memang sering bermain ke tempat kos JS. Sampai-sampai ia tidak pernah mau membantu orangtua dan terkadang pulang larut.

Sang ayah pun pernah meminta kepada JS untuk tidak sering mengajak anaknya bermain ke tempat kosnya, dan meminta istrinya untuk mengawasi anaknya jika kedapatan bermain lagi ke tempat kos JS. Benar saja, saat korban dikuti oleh ibunya ke tempat kos JS, ia melihat anaknya ada di dalam kamar bersama dengan JS yang diduga tengah melakukan pelecehan.

Karena merasa curiga, orangtua korban mencoba menanyakan anaknya apa aja yang dilakukan saat bersama JS rumah kontrakannya. Namun sang anak tidak mau ngomong. Hingga akhirnya orangtua korban meminta bantuan Pendeta Gereja untuk membuka mulut. Sang anak akhirnya dibawa ke gereja dan didoakan, dan akhirnya mau mengakui apa saja yang telah dilakukan JS kepadanya.

"Atas bantuan Pendeta ini akhirnya korban mengakui kalau sudah dicabuli oleh JS. Dan itu dilakukan lebih dari sekali. Dimana JS dalam memuluskan aksinya memberikan hadiah berupa mainan dan uang kepada korban dan selanjutnya melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, pada 22 Januari 2023, dibantu oleh aparat desa, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian. Dari laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Tabanan. Sedangkan untuk korban sudah dilakukan test psikologi.

"Dari hasil psikologi menunjukkan emosional korban trauma dipicu pelecehan tersebut. Dimana perilaku korban berubah bahkan menunjukkan aktivitas atau kegiatan yang tidak normal dalam kesehariannya," tambah Kapolres.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar, dan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.