Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Blasteran Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / DIAMANKAN – diduga melakukan pelecehan terhadap anak 12 tahun seorang pria blasteran asal Manado berinisial JS diamankan Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan bule blasteran JS (66) asal Manado, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Meski pihak Kepolisian sudah memiliki sejumlah bukti yang menguatkan, namun tersangka sampai saat ini belum mau mengakui perbuatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat rilis pengungkapan kasus, Senin (6/2) sore memaparkan, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orangtua korban yang baru berusia 12 tahun. Kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh tersangka pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 Wita di kamar kos di wilayah Dauh Peken, Tabanan. Dimana hubungan antara tersangka dan korban ini adalah tetangga.

Kecurigaan muncul saat orangtua korban merasa aneh dengan perilaku sang anak yang belakangan ini kerap melakukan perbuatan yang tak pantas. Dari keterangan saksi-saksi, korban awalnya memang sering bermain ke tempat kos JS. Sampai-sampai ia tidak pernah mau membantu orangtua dan terkadang pulang larut.

Sang ayah pun pernah meminta kepada JS untuk tidak sering mengajak anaknya bermain ke tempat kosnya, dan meminta istrinya untuk mengawasi anaknya jika kedapatan bermain lagi ke tempat kos JS. Benar saja, saat korban dikuti oleh ibunya ke tempat kos JS, ia melihat anaknya ada di dalam kamar bersama dengan JS yang diduga tengah melakukan pelecehan.

Karena merasa curiga, orangtua korban mencoba menanyakan anaknya apa aja yang dilakukan saat bersama JS rumah kontrakannya. Namun sang anak tidak mau ngomong. Hingga akhirnya orangtua korban meminta bantuan Pendeta Gereja untuk membuka mulut. Sang anak akhirnya dibawa ke gereja dan didoakan, dan akhirnya mau mengakui apa saja yang telah dilakukan JS kepadanya.

"Atas bantuan Pendeta ini akhirnya korban mengakui kalau sudah dicabuli oleh JS. Dan itu dilakukan lebih dari sekali. Dimana JS dalam memuluskan aksinya memberikan hadiah berupa mainan dan uang kepada korban dan selanjutnya melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, pada 22 Januari 2023, dibantu oleh aparat desa, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian. Dari laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Tabanan. Sedangkan untuk korban sudah dilakukan test psikologi.

"Dari hasil psikologi menunjukkan emosional korban trauma dipicu pelecehan tersebut. Dimana perilaku korban berubah bahkan menunjukkan aktivitas atau kegiatan yang tidak normal dalam kesehariannya," tambah Kapolres.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar, dan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 300 juta. 

wartawan
JIN
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.