Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Dianiaya,Lapor Polisi, Dipimpong

Bali Tribune/ Bule sedang melapor pada polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Apes nian nasib dua wisatawan asal Denmark ini. Bule bernama Helena Chrqis dan Jonathan Clausen mendapat tindak kekerasan dari sopir travel yang mengantarnya saat berwisata di Lovina, Kalibukbuk, Rabu (3/7) lalu.
 
Akibatnya, keduanya tidak terima dan melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi. Sayang, keduanya sempat dipimpong untuk melapor ke Pos Pol Pariwisata Kalibukbuk saat berada di Polres Buleleng. Kasus tersebut akan semakin membuat pariwisata Lovina terpuruk.
 
Informasi yang dhimpun, peristiwa itu berawal saat kedua wisatawan itu mencarter kendaraan di sebuah agen perjalanan bernama Putra Tourist Service Ubud, Gianyar  menuju lovina. Sampai di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, kendali kendaraan diambil alih oleh sopir asal Lovina.
 
Setelah itu, terjadi negosiasi ulang terkait rencana perjalanan berlibur mereka menuju daerah tujuan. Saat beristirahat di  kawasan Tanjung Alam, Desa Kaliasem, terjadi kesepakatan akan mengunjungi beberapa objek wisata dengan harga 120 Euro.
 
Sebelum melanjutkan perjalalan, mereka menuju vila yang telah di pesan, Summer Guest Hosue. Hanya saja, setiba di vila tersebut, keduanya membatalkan rencana yang telah disepakati dengan alasan capek dan uang masih di ATM.
 
Hal itu yang memicu amarah sopir travel tersebut lanjut mendorong dengan kasar sembari berkata,“I'm talking about it. This is Caine's signature, I'm a guest guest. Cai bangsat.ci dot mejaguran, mai mejagaguran jak ake,” katanya dengan amarah.
 
Mendapat perlakuan kekerasan itu, Helena Chrqis dan Jonathan Clausen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan diantar pengelola vila ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) pukul 10.15 Wita.
 
Ironisnya, dua wisatawan itu ditolak dan diminta melapor ke Pos Polisi Pariwisata, Kalibukbuk. Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka dan beberapa aparat turut sempat melakukan mediasi agar kasus itu tidak berlanjut. Hanya, saja kesepakatan tidak tercapai dan kembali keduanya menuju Polres Buleleng untuk melapor.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dialami wisatawan tersebut, membenarkan. ”Benar, ada laporan wisatawan dianiaya di Lovina, cuma masih dalam penyelidikan apakah peristiwa ini benar terjadi. Nanti akan kami info perkembangan selanjutnya,” ucap Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Sementara, saat melapor, pelaku sempat melakukan negosiasi agar kasus itu tidak diperpanjang dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta, namun ditolak.
 
”Tadi pelakunya datang minta maaf dan mau mengganti rugi sebesar Rp 2.500.000, tapi ditolak karena keduanya sudah telanjur kesal. Dari Ubud tidak ada masalah dengan transportasinya, sesampai di Buleleng mereka  dipaksa-paksa untuk  diving dan ke Gili itu, itu pengakuannya. Intinya mereka melaporkan kekerasan yang dialaminya,” tandas staf vila yang mengantarnya melapor.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.