Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Diduga Terjun ke Jurang Ratusan Meter

Bali Tribune/Bule Inggris Diduga Terjun ke Jurang Ratusan Meter (20/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Inggris sesuai identitas yang ditemukan bernama Ryan diduga bunuh diri dengan cara terjun ke dasar jurang dengan kedalaman ratusan meter. Aksi nekat ini terjadi di tempat Wisata Tebing, Jalan Pura Selonding, Sebelah Barat Pura Selonding, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin (20/1) pukul 08.00 Wita.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut. Katanya, pihak Polsek sudah memeriksa keterangan sejumlah saksi, termasuk Mr DB, manager vila Sajni, dua pria karyawan vila Sajni bernama Made Budi Maharta alias Gomloh dan Wayan Alim. Dari hasil pemeriksaan, bahwa tidak ada saksi mata yang melihat langsung Ryan terjun ke dalam jurang.
 
Berawal dari Mr DB sedang bekerja melakukan pemantauan, baik di areal vila maupun lokasi di seputaran vila. Saat itulah ia melihat ada sejumlah benda di tepi tebing. Ia lalu menyuruh Budi Maharta untuk melakukan pengecekan di tebing itu. Budi Maharta bersama teman Wayan Alim bergegas melakukan pengecekan. Keduanya menemukan sepeda motor bernomor polisi  DK-3626-QU. Setelah menemukan motor tak bertuan itu kemudian melakukan penyisiran ke dekat tebing dan menemukan sejumlah benda lain. Merasa curiga, mereka melaporkan ke Kantor Linmas Desa Pecatu. Pihak Linmas kemudian melapor ke Polisi.
 
“Kami ke TKP, ternyata benar ditemukan motor tak bertuan. Helm warna orange strip merah. Sebuah botol minuman merk. Satu bungkus rokok marlboro putih. Sebuah bolpoint, sebuah kaca mata. Satu dompet warna coklat, satu tas warna hitam dan handuk,” terangnya.
Setelah dicek, ternyata diduga pemilik dompet yang beridentitas diketahui bernama Ryan berpasport 562216518 sama sekali tidak ada. Polisi menduga bahwa pemilik identitas ini tidak bunuh diri dengan cara terjun bebas ke dalam jurang kedalaman ratusan meter. 
 
Polisi lalu mamastikan identitas ini dengan mencari tahu alamatnya. Setelah diselidiki ternyata ia merupakan salah satu penghuni vila Mario di Pecatu. “Di kamar vila pemilik identitas itu ditemukan tulisan wasiat yang ditujukan kepada pacarnya. Ya, diduga ada masalah asmara sehingga kuat dugaan dia mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri,” katanya.
Kepala Kantor Basarnas Bali, Hari Adi Purnomo mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan anggota dan melakukan pencarian dengan teknik pertolongan di ketinggian ( Hight Angle Rescue Technique). “Kondisi bawah tebing banyak terdapat semak-semak dan menurut tim yang berada di lokasi, ketinggiannya mencapai 170 meter,” tuturnya. 
 
Sebanyak 13 personil  Basarnas Bali dan unsur SAR lainnya terlibat dalam operasi SAR ini karena teknik HART membutuhkan kerjasama tim dan banyak orang. Hingga saat ini tim SAR gabungan telah menurunkan satu personil ke dalam tebing untuk lakukan penyisiran. 
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.