Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Korban Begal Dipalak, Dua Polisi Diperiksa Propam

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy 

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) mengaku kena begal di Bali dan saat melapor mengaku membayar Rp 200 ribu ke Polisi dan viral di Medsos. Dan Saat ini Bidang Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

"Hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel, masalah berita viral di Instagram akun atas nama balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Selasa (21/1/).

Dikatakan Ariasandy, dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada hari Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.50 Wita telah datang ke Molsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Ia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Bule wanita itu iterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut  ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency karena mau pulang ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," terang mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta, saat itu karena alasan emergency kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Dan setelah menerima surat laporan kehilangan tersebut, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasihnya.

"Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.