Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Korban Begal Dipalak, Dua Polisi Diperiksa Propam

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy 

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) mengaku kena begal di Bali dan saat melapor mengaku membayar Rp 200 ribu ke Polisi dan viral di Medsos. Dan Saat ini Bidang Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

"Hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel, masalah berita viral di Instagram akun atas nama balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Selasa (21/1/).

Dikatakan Ariasandy, dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada hari Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.50 Wita telah datang ke Molsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Ia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Bule wanita itu iterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut  ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency karena mau pulang ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," terang mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta, saat itu karena alasan emergency kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Dan setelah menerima surat laporan kehilangan tersebut, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasihnya.

"Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. 

wartawan
RAY

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.